Kamis 29 Jul 2021 14:09 WIB

PPI Jadi Badan Pelaksana Barter Dagang dengan Meksiko

Pemerintah tengah menjajaki imbal dagang dengan 10 negara.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Model menunjukkan logo baru PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (31/3).Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai badan pelaksana dalam program kerja sama imbal dagang business to business (B-toB) atau barter dagang antar Indonesia dengan sejumlah negara mitra.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Model menunjukkan logo baru PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (31/3).Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai badan pelaksana dalam program kerja sama imbal dagang business to business (B-toB) atau barter dagang antar Indonesia dengan sejumlah negara mitra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai badan pelaksana dalam program kerja sama imbal dagang business to business (B-toB) atau barter dagang antar Indonesia dengan sejumlah negara mitra. Diketahui, pemerintah tengah menjajaki imbal dagang dengan 10 negara.

Direktur Komersial dan Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja, mengatakan, saat ini perseroan tengah fokus untuk bisa merealisasikan imbal dagang dengan Meksiko yang menjadi negara pertama menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia.

"Saat ini sudah dalam tahap pemetaan barang dan Meksiko sudah memberikan ke kami daftar barangnya," kata Andry dalam webinar, Kamis (29/7).

Andry menjelaskan, tahap pelaksanaan imbal dagang yang pemetaan produk yang akan ditransaksikan, kesepakatan nilai transksi, serta koordinasi pelaksanaan pertukaran barang dan pembayaran.

Adapun PPI sebagai badan pelaksanaan akan menjadi eksportir atau importir langsung dalam realisasinya nanti. Sebagai pelaksana, perseroan juga akan berkoordinasi perbankan, asuransi, penyedia transportasi serta importir maupun eksportir dari Indonesia yang mengikuti imbal dagang.

"Kami akan berikan pilihan yang lebih luas kepada para pelaku ekspor dan barang-barang dari negara mitra yang bisa dibeli oleh para importir," kata dia.

Koordinator Bidang Peningkatan Akses Pasar, Kemendag, Bambang Jaka, menambahkan, untuk tahun ini pemerintah memang hanya menugasakan PPI sebagai badan pelaksana imbal dagang. Namun ke depan, tidak menutup kemungkinan perusahaan lain akan ditunjuk sebagai badan pelaksana maupun kolaborasi antar perusahaan bersama PPI.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Kemendag, Marthin, mengatakan, pemerintah telah menawarkan skema tersebut kepada 35 negara. Namun, dari 35 negara tersebut, terdapat 10 negara yang memiliki keinginan kuat untuk membuka kerja sama imbal dagang dengan Indonesia.

Ke-10 negara tersebut di antaranya yakni Meksiko, Italia, Perancis, Belanda, Jerman, Turki, Kenya, Rusia, Afghanistan, dan Filipina. "Mereka menyambut baik penjajakan tersebut dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis," kata Marthin.

Marthin pun menjelaskan, sasaran pemerintah dalam melakukan skema imbal dagang yakni untuk peningkatan ekspor diluar ekspor yang selama ini sudah berjalan. Selain itu, penghematan devisa bisa diperoleh karena tak perlu mentransfer uang ke luar negeri dengan skema yang disepakati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement