Baliho Puan Dirusak, DPR: Serahkan kepada Penegak Hukum

Para penegak hukum akan mengambil langkah yang dianggap perlu.

Kamis , 29 Jul 2021, 10:08 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengomentari soal perusakan baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada para penegak hukum. "Ya kalau itu, kita serahkan kepada penegak hukum," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (28/7).

Ia pun menyayangkan aksi perusakan tersebut. Menurutnya seharusnya seluruh pihak berkonsentrasi bagaimana menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga

"Aksi-aksi semacam itu sangat disayangkan, kita serahkan kepada para penegak hukum untuk mengambil langkah yang dianggap perlu," ujarnya.

Sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan perusakan sejumlah baliho bergambar Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada delapan titik di Kota Surabaya, Jawa Timur. "Kami berharap polisi bertindak dengan menangkap dan memproses hukum perusakan properti milik PDI Perjuangan," kata Ketua PAC PDI Perjuangan Bulak Riswanto usai melapor ke Polrestabes Surabaya, Senin (26/7).