Kamis 29 Jul 2021 08:29 WIB

Wapres Minta DIY Lebih Keras Tangani Covid-19 di DIY

Wapres minta DIY berupaya lebih keras penanganan kasus Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh jajaran Pemerintahan dan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya lebih keras penanganan kasus Covid-19. Ini karena kasus penularan Covid-19 di DIY terus terjadi dan positivity rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen.

“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus (berupaya) lebih keras lagi supaya terus bisa melandai," ujar Wapres saat memberi arahan kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY melalui konferensi video, Rabu (28/7).

Wapres mengatakan, salah satu upaya menekan penularan kasus Covid-19 dengan menerapkan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali hingga 3 Agustus 2021. Ia pun berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat di dalam rangka menekan mobilitas masyarakat.

Wapres pun mendukung upaya Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengikutsertakan masyarakat dalam menekan mobilitas, salah satunya dengan menginisiasi gerakan Jaga Warga di masa perpanjangan PPKM.

 

Wapres berharap dengan mematuhi PPKM level 3 dan 4 ini, diikuti dengan melaksanakan protokol kesehatan, maka kasus akan melandai kembali.

"Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” kata Wapres.

Wapres juga menekankan pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam menanggulangi Covid-19. Dengan positivity rate di Provinsi DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen maka tes perlu diperbanyak.

Ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.

“Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” kata Wapres.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono juga mendorong penguatan pada tracing dan testing di DIY. Ini karena kondisi Provinsi DIY, target tracing perlu ditingkatkan sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu sebanyak 15 kontak erat per satu kasus konfirmasi.

“Untuk mencapai kontak erat dan prioritas bahwa positivity ratenya masih tinggi, maka mau tidak mau kita haus menurunkan sampai 5 persen. Untuk itu, aspek prioritas penemuan kasus baru dari suspek penemuan kontak erat yang ada harus mencapai kira-kira 15 kasus kontak erat per-satu kasus konfirmasi," kata Tante.

"Target tracingnya 15 kontak erat per-kasus konfirmasi. Ini harus dicapai, bukan pemeriksaaan rutin tapi pemeriksaan yang dicari oleh tracer di masing-masing kota dan masing-masing wilayah,” ujarnya lagi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono IX memaparkan data persebaran Covid-19 DIY yang mengalami penurunan di pusat keramaian, seperti wisata perbelanjaan yakni 38 persen, tempat rekreasi 29 persen, stasiun/bandara 70 persen tempat kerja 25 persen.

Namun, Sri Sultan menyebut terjadi kenaikan di sekitar lingkungan perumahan. Ia pun mengkhawatirkan kondisi masyarakat yang memang menunjukkan penurunan kasus di pusat keramaian, tetapi justru berpotensi menimbulkan klaster baru di lingkungan tempat tinggal.

“Ini faktual ya, memang berpindah dari jalan masuk ke rumah. Tapi ternyata belum tentu tinggal di rumah, mungkin dari luar desa, masuk ke desa, atau kongko bukan di rumah, berbincang ke rumah tetangganya,” papar Sri Sultan.

Lebih lanjut, sebagai langkah pengetatan mobilitas masyarakat, Pemprov DIY bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) membentuk gerakan yang diberi nama Jaga Warga yang melibatkan masyarakat untuk menjaga kondusivitas dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Sehingga kami mencoba berkoordinasi dengan lurah melalui kabupaten, mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kami bentuk namanya Jaga Warga,” kata Sri Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement