JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut mantan menteri sosial Julairi Peter Batubara dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Jaksa meyakini Juliari telah menerima suap Rp 32,48 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Jaksa juga menuntut agar...
Berita Lainnya