Kamis 29 Jul 2021 05:13 WIB

Kemenkeu: Upaya Pengendalian Pandemi Tingkatkan Investasi

Realisasi investasi langsung kuartal kedua 2021 capai Rp 223 triliun

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Realisasi investasi langsung kuartal kedua 2021 capai Rp 223 triliun. Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Realisasi investasi langsung kuartal kedua 2021 capai Rp 223 triliun. Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Keuangan menyatakan perbaikan kinerja investasi pada kuartal dua 2021 menunjukkan upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 telah berhasil. Hal ini mampu meningkatkan kepercayaan investor.  

Realisasi investasi langsung pada kuartal dua 2021 mencapai Rp 223 triliun atau tumbuh 16,2 persen (yoy) yang meliputi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 106,2 triliun atau tumbuh 12,7 persen (yoy). 

Baca Juga

Adapun realisasi tersebut juga terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar 7.997,5 juta dolar AS atau Rp 116,8 triliun yang tumbuh 19,6 persen (yoy). 

“Ini didorong kepercayaan investor bahwa pemerintah tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 maupun varian barunya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (29/7). 

Febrio menjelaskan nilai investasi langsung melanjutkan tren peningkatan kuartal satu 2021 sekaligus menunjukkan perbaikan dalam menyerap investasi baik dari dalam maupun luar negeri dibanding periode sama tahun lalu yang tumbuh negatif. 

Berdasarkan sumber negara, peringkat lima besar realisasi PMA berasal dari Singapura 2,1 miliar dolar AS dengan kontribusi mencapai 26,4 persen dari total realisasi kuartal dua 2021. Kemudian diikuti oleh Hong Kong 1,4 miliar dolar AS, Belanda 1,1 miliar dolar AS, Jepang 0,7 miliar dolar AS dan China 0,6 miliar dolar AS. 

Dia menuturkan masuknya Eropa dan Amerika Serikat dalam 10 besar negara sumber investasi turut memberikan sinyal positif bagi diversifikasi sumber investasi Indonesia selain dari negara-negara Asia. 

Tak hanya itu, sentimen positif juga berasal dari upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja yang diperkirakan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para investor. 

Dia berharap perbaikan iklim berusaha sejalan dengan implementasi UU Cipta Kerja serta PP No. 5 Tahun 2021 akan memberikan kontribusi yang besar pada peningkatan investasi langsung di Indonesia.

Dari sisi administrasi yaitu integrasi perizinan melalui online single submission (OSS) akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memangkas waktu pengurusan perizinan. “Investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” kata dia.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement