Kamis 29 Jul 2021 06:35 WIB

5 Kiat Bertransaksi Aman dari Covid-19

Agar tak terpapar Covid-19 saat bertransaksi, ketahui tips amannya.

Pembali melakukan transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kedai kopi Terrace Kariraman, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/7/2021). Masyarakat diserukan untuk mengutamakan transaksi non-tunai, termasuk dengan QRIS, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pembali melakukan transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kedai kopi Terrace Kariraman, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/7/2021). Masyarakat diserukan untuk mengutamakan transaksi non-tunai, termasuk dengan QRIS, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro berbagi tips menyesuaikan diri saat melakuan transaksi di masa PPKM agar tidak terpapar Covid-19. Reisa mengatakan, di masa PPKM, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok telah diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

"Ada lebih dari 16 ribu lebih pasar di Indonesia. Kalau sampai kita tidak taat protokol kesehatan, maka tempat tersebut dapat menjadi pusat penyebaran virus," kata Reisa, dalam konferensi pers perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Reisa menyebut lima provinsi yang memiliki pasar rakyat terbanyak, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat, sedang menerapkan PPKM Level 4. Artinya, risiko penularan tingkat komunitas di lima provinsi itu masih terbilang tinggi.

Jika harus berkegiatan di pasar, Reisa meminta masyarakat mengingat lima hal, sebagai berikut:

 

1. Pastikan kondisi kesehatan sedang baik dan tidak dalam keadaan sakit bergejala demam, batuk, dan pilek.

2. Selalu menggunakan dua lapis masker saat menuju dan berada dalam pasar rakyat.

3. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan penyanitasi tangan.

4. Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung dan mulut selama berada dalam pasar. Jika diperlukan, masyarakat dapat menggunakan pelindung muka.

5. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain dan segera pulang setelah mendapatkan apa yang dicari di pasar.

"Panduan pasar sehat dan pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu," kata Reisa yang juga Duta Perubahan Perilaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement