Rabu 28 Jul 2021 21:10 WIB

Aktivis HAM Papua Apresiasi Sikap Cepat Panglima

Anggota POM AU Papua yang injak kepala diharap kena sanksi berat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Insiden injak kepala yang dilakukan dua personel Lanud JA DImara, Kota Merauke, Provinsi Papua, Senin (26/7).
Foto: Istimewa
Insiden injak kepala yang dilakukan dua personel Lanud JA DImara, Kota Merauke, Provinsi Papua, Senin (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKK-MP) mengapresiasi respons dan keputusan cepat dari Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, terkait insiden injak kepala di Merauke, Papua. Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan, saat ini, masyarakat di Bumi Cenderawasih tinggal menunggu realisasi penegakan hukum terhadap dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) yang menginjak kepada warga sipil difabel tersebut.

YKK-MP, kata Theo, pun mengajak seluruh masyarakat Papua, merespons positif langkah penegakan hukum terhadap dua anggota militer tersebut. “Sangat luar biasa tindakan cepat yang dilakukan Panglima TNI. Sehingga kita, tetap harus menunggu, dan bersabar kepastian hukum di peradilan militer di Papua, dan mengikuti perkembangan selanjutnya,” ujar Theo dalam pernyataan resmi yang diterima Republika, di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Theo berharap, bentuk sanksi yang diterapkan terhadap dua anggota POM AU tersebut, berujung pada penghukuman yang berat. Bahkan, kata Theo, YKK-MP mendesak pemecatan. Theo pun mengatakan, agar peristiwa yang terjadi di Merauke tersebut, menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota TNI yang berdinas di Papua.

“Sehingga tindakan yang sama, tidak terulang kembali dilakukan oleh anggota-anggota TNI lainnya,” ujar Theo.

Pascainsiden dua personel POM AU menginjak kepala warga sipil di Merauke, Senin (26/7), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjanjikan bakal adanya penegakan hukum terhadap anggotanya tersebut. Dua anggota POM AU tersebut, pun sejak Selasa (27/8), sudah dalam penahanan untuk penyidikan.

Pada Rabu (28/7), Panglima TNI, pun mencopot Komandan Lanud JA Dimara, serta Komandan Satuan POM AU Lanud JA Dimara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement