Rabu 28 Jul 2021 17:29 WIB

BTN Terapkan PPKM Zero, Libur Bayar KPR 6 Bulan Pertama

Pandemi, BTN semakin agresif menawarkan skema KPR dengan kemudahan proses

BTN bersama pengembang proyek Savasa memberikan kemudahan bebas membayar angsuran selama enam bulan pertama dengan mekanisme KPR Zero.
Foto: BTN
BTN bersama pengembang proyek Savasa memberikan kemudahan bebas membayar angsuran selama enam bulan pertama dengan mekanisme KPR Zero.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fase kedua pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dalam menggenjot pemasaran kredit properti sebagai bisnis intinya. Bersama para pengembang pilihan, belakangan BTN justru semakin agresif menawarkan berbagai skema kredit pemilikan rumah maupun apartemen (KPR/KPA) dengan sejumlah kemudahan prosesnya.

Teranyar adalah Program “PPKM Zero” (Punya Rumah Kian Mudah), sebagai bundling fitur KPR Zero yang telah dirilis Bank BTN sebelumnya. PPKM Zero diliris ekslusif bersama PT Panahome Deltamas Indonesia, pengembang properti yang membesut proyek seluas 37 hektar di Kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, yakni Perumahan Savasa Smart Lifestyle.     

Baca Juga

Senior Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar menjelaskan, melalui PPKM Zero pihaknya memberikan banyak kemudahan hunian bagi generasi milenial seperti suku bunga murah mulai dari 4,75 persen selama setahun, bebas biaya provisi, bebas biaya administasi, dan skema KPR Zero atau hanya bayar bunga selama dua tahun.

“Kemudahan lain, dari pihak pengembang proyek Savasa memberikan kemudahan bebas membayar angsuran selama enam bulan pertama dengan mekanisme KPR Zero. Sejumlah benefit tersebut kami persembahkan khusus bagi masyarakat terutama generasi milenial yang ingin segera memiliki unit-unit hunian impian pada proyek Savasa. PPKM Zero berlaku untuk akad kredit KPR hingga 31 Agustus 2021 mendatang. Untuk mendukung program pemerintah program ini juga menawarkan Bebas PPN sehingga semakin murah dan mudah,” terang Suryant, saat pendandatanganan Kerja sama (PKS) BTN dan PT Panahome Deltamas Indonesia secara virtual, Kamis (22/7).

Situasi pandemi Covid-19 dan adanya aturan pemerintah mengenai PPKM Darurat mengharuskan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Menyikapi hal tersebut BTN selalu memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah atau konsumen yaitu Layanan KPR Online melalui BTN Properti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement