Selasa 27 Jul 2021 23:28 WIB

HRW: Jurnalis Sudan Ditahan Arab Saudi

Ahmed Ali Abdelkader dinilai telah berkata negatif Tentang Kebijakan Kerajaan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH  -- Pengadilan Arab Saudi menghukum penjara seorang jurnalis Sudan selama empat tahun karena unggahan yang mengkritik kerajaan itu. Demikian dilaporkan Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Reuters pada Kamis (27/7).

Ahmed Ali Abdelkader, seorang figur media dan jurnalis berusia 31 tahun, dipenjara atas sejumlah tuduhan, termasuk menghina institusi dan simbol negara. Ia dinilai berkata negatif tentang kebijakan kerajaan dan berbicara pada (platform media yang setia kepada pihak-pihak yang memusuhi kerajaan) dengan cara yang merugikan kerajaan.

Baca Juga

Tuduhan-tuduhan itu terkait dengan sejumlah cuitan dan wawancara media yang dia bagikan di Twitter. Ia mengkritik tindakan Saudi di Sudan dan Yaman, dan menyatakan dukungan pada revolusi Sudan 2018-2019.

"Penuntutan ini dan penuntutan serupa lainnya menunjukkan betapa otoritas Saudi bertekad untuk membasmi kritik atau pertanyaan sekecil apapun di media sosial dan menghalangi semua perbedaan pendapat dengan ancaman hukuman penjara yang lama," kata Michael Page, wakil direktur Timur Tengah HRW.

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk dimintai komentarnya.Abdelkader ditangkap di bandara Jeddah pada 19 April dan ditahan di sebuah kantor polisi selama 20 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan al-Shumaisi dekat Mekkah, kata HRW.

Dia diinterogasi dua kali selama ditahan dan dituduh atas perilakunya di Twitter yang merugikan Arab Saudi, kata HRW mengutip seorang sumber.Abdelkader tidak diberi akses ke pengacara, termasuk pendampingan hukum di sidang pengadilan yang digelar dua kali dengan sesi singkat. "Ia tidak diberi kesempatan untuk membela diri," kata HRW.

Abdelkadir tinggal dan bekerja di Arab Saudi selama lima tahun antara 2015 dan 2020.Dia divonis oleh pengadilan kriminal Jeddah atas cuitan dan pernyataannya di media selama dan setelah Februari 2018, sebagian besar diunggah saat tinggal di Arab Saudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement