Selasa 27 Jul 2021 20:30 WIB

Pengusaha Travel Masih Wait and See Sikapi Dibukanya Umroh 

Kebijakan umroh baru dari Arab Saudi bisa picu pembengkakan biaya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Kebijakan umroh baru dari Arab Saudi bisa picu pembengkakan biaya. Ilustrasi umroh
Foto: Republika
Kebijakan umroh baru dari Arab Saudi bisa picu pembengkakan biaya. Ilustrasi umroh

IHRAM.CO.ID, INDRAMAYU – Keputusan pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali layanan umroh mulai 1 Muharam 1443/10 Agustus 2021, disambut baik pengusaha travel umroh maupun calon jamaah umroh. Namun, mereka harus siap dengan biaya perjalanan umroh yang akan membengkak.

‘’Kami sangat senang sekali karena sudah sekian lama tidak ada kegiatan pemberangkatan umroh. Sebagai Muslim pun, kami sangat merindukan ibadah ke Baitullah,’’ ujar Direktur Darul Falah Tour & Travel di Blok Kepolo, Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Ahmad Munsit Abdulillah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Baca Juga

Meski merasa senang, lanjut Munsit, namun pihaknya tidak tergesa-gesa untuk kembali memberangkatkan jamaah umroh. Pasalnya, ada beberapa catatan yang menyertai izin dibukanya kembali layanan umroh dari pemerintah Arab Saudi.

Munsit menyebutkan, salah satu catatan itu yakni Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang warganya tidak bisa langsung terbang ke Arab Saudi. Hal itu menyusul tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. 

Selain Indonesia, ada delapan negara lainnya yang masuk daftar serupa. Yakni,  India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

‘’Jika menginginkan keberangkatan ke Arab Saudi, maka (calon jamaah umroh) wajib karantina terlebih dahulu selama 14 hari di negara ketiga, yang diizinkan bisa masuk ke Arab Saudi,’’ kata Munsit, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Munsit menyebutkan, negara ketiga yang diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Qatar, Abu Dhabi dan Uni Emirat Arab. Tapi di antara negara tersebut, adapula yang ‘menutup pintu’ bagi warga Indonesia, seperti Singapura, Qatar dan Uni Emirat Arab. ‘’Itu juga harus diantisipasi,’’ cetus Munsit.

Munsit mengungkapkan, masa karantina selama 14 hari di negara ketiga secara otomatis akan membuat biaya perjalanan umroh jadi membengkak. Pasalnya, dibutuhkan sewa hotel maupun biaya makan selama 14 hari karantina di luar negeri.

Selain sewa hotel dan biaya makan 14 hari di negara ketiga, pembengkakan biaya itu juga dikarenakan harus ada tambahan tiket pesawat dari Indonesia menuju negara transit tersebut.  Belum lagi, jamaah umroh juga harus mengikuti tes PCR sesampainya di Arab Saudi.

Tak hanya itu, jamaah Indonesia yang telah divaksin menggunakan vaksin Sinovac, juga harus divaksin kembali sebagai booster. Di Arab Saudi, vaksin yang digunakan adalah Pfizer, Astrazaneka, Moderna, dan J and J.

Selain dari persyaratan yang harus dipenuhi jamaah, lanjut Munsit, pihak travel juga harus mengeluarkan bisaya ekstra yang lebih besar. Pasalnya, kamar hotel bagi jamaah yang biasanya boleh diisi empat sampai lima orang, kini hanya boleh untuk dua orang.

Tak hanya itu, bus yang biasanya boleh mengangkut maksimal 50 orang, sekarang aturan pemerintah Arab Saudi maksimal 25 orang. Pihak travel pun harus membayar asuransi sekitar 200 ribu riyal atau senilai ratusan juta rupiah.

Jika sesampainya di Arab Saudi ada anggota rombongan yang positif Covid-19, maka harus siap dengan asuransi. Jamaah yang positif pun harus menjalani karantina secara terpisah dengan rombongan jamaah.

Munsit pun sampai saat ini belum memperoleh penjelasan detil dari pihak pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan masa karantina 14 hari di negara ketiga. Selama menjalani masa karantina itu, apakah jamaah diperbolehkan menjalani city tour atau harus 14 hari menetap di kamar hotel.‘’Kalau hanya menetap di kamar hotel selama 14 hari, tentu akan terasa jenuh,’’ tutur Munsit.

Jika city tour di negara transit diizinkan, maka akan turut menambah biaya yang harus dikeluarkan. ‘’Dengan pertimbangan itu semua, biaya umroh bisa membengkak hingga tiga kali lipat,’’ terang Munsit.

Munsit mencontohkan, dalam kondisi normal, biaya perjalanan umroh selama 12 hari di travel yang dipimpinnya mencapai Rp 30 juta. Dengan kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga maupun biaya ekstra lainnya yang harus dikeluarkan, maka biayanya kemungkinan bisa membengkak sampai Rp 60 juta atau bahkan mungkin bisa sampai Rp 90 juta.

Munsit berharap, pemerintah Indonesia bisa melobi pihak pemerintah Arab Saudi agar mengijinkan jamaah umroh asal Indonesia untuk bisa langsung terbang ke Arab Saudi. Dia menyatakan, normalnya kembali perjalanan umroh akan bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia melalui jalur peribadahan.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement