Selasa 27 Jul 2021 16:27 WIB

Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju

Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar .

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berbincang dengan kerbatnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berbincang dengan kerbatnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berbincang dengan kerbatnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar Rp1,3 miliar dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement