Selasa 27 Jul 2021 16:00 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Bongkar Mafia Importasi Alkes

Para mafia ini diduga menjadi penyebab terjadinya kelangkaan sejumlah alat kesehatan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ketiga kiri), Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji (ketiga kanan) berbincang dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (keempat kanan) saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ketiga kiri), Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji (ketiga kanan) berbincang dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (keempat kanan) saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal membentuk tim khusus untuk membongkar mafia importasi alat kesehatan. Diduga, para mafia tersebut menjadi penyebab terjadinya kelangkaan sejumlah alat kesehatan saat pandemi Covid-19. 

“Jadi memang ada orang atau kelompok yang memanfaatkan kelangkaan dengan cara memalsukan atau melakukan impor. namun tidak sesuai dengan mekanismenya. Kami sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai agar mafia ini bisa diberantas,” ujar Fadil, di Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

Menurut Fadil, jajaran Polda Metro Jaya sendiri telah mengungkap beberapa kasus penimbunan hingga pemalsuan tabung oksigen oleh sejumlah pihak. Sejauh ini, ada 166 tabung oksigen yang telah disita polisi dari para pelaku. Sebanyak 138 diantaranya siap digunakan dan dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan.  

Selanjutnya, Fadil memastikan, pihaknya akan memberantas para pelaku yang mengganggu mekanisme pelayanan kesehatan terkait kebutuhan tabung oksigen tersebut. Berdasarkan data yang diperolehnya, harga tabung oksigen dengan kapasitas satu meter kubik mencapai Rp 2,5 juta. Padahal, sebelum pandemi menyerang harga satu tabung oksigen dengan ukuran yang sama hanya Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu.

“Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah situasi seperti ini.  Jadi, ini sudah kami tindaklanjuti dengan membuat Satgas guna membongkar hal ini,” tegas Fadil.  

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung gas oksigen ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pemalsuan importasi barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kemudian, kata Fadil, barang sitaan yang diserahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan itu sebelumnya telah dilakukan pembuatan berita acara barang bukti pengganti. Guna pemenuhan syarat formil dalam persidangan. "Kita melaksanakan lelang dan BNI bersedia membeli lalu menyerahkan ke Polda dan kami menyerahkan ke Bapak Gubernur," ungkap Fadil.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya karena telah menghibahkan barang bukti berupa tabung oksigen tersebut untuk kebutuhan masyarakat yang tengah menderi covid-19. Menurutnya ratusan tabung oksigen tersebut digunakan untuk fasilitas kesehatan di ibu kota. 

“Ini bukan sekadar untuk menegakan hukum. Tapi, memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” ucap Anies. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement