Selasa 27 Jul 2021 13:41 WIB

Arus Kendaraan di 4 Gerbang Tol Ini Turun 40 Persen

Penurunan ini terjadi untuk arus kendaraan yang meninggalkan dan memasuki Jabotabek.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Foto aerial antrean kendaraan arah Jakarta melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi (ilustrasi).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Foto aerial antrean kendaraan arah Jakarta melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada periode 3-20 Juli 2021, lalu lintas di empat gerbang tol (GT) yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Cikupa, dan GT Ciawi turun. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lalu lintas (lalin) di empat GT tersebut turun 40 persen.

“Dengan adanya penurunan lalu lintas hampir di seluruh ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021, kami menilai kebijakan pemerintah ini sangat efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk dalam melakukan perjalanan darat dengan menggunakan jalan tol,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/7).

Dia memastikan, mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat tersebut menurun. Begitu juga dengan aktivitas di ruas jalan tol milik Jasa Marga Group lainnya.

Heru mengatakan penurunan volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group tersebut merupakan perbandingan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal. Jasa Marga mencatat tren penurunan lalu lintas kumulatif di sejumlah GT Utama yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek yaitu dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta Cikampek (akses arah Timur), GT Cikupa Exit Jalan Tol Jakarta-Merak (akses arah barat) dan GT Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi (akses arah Selatan).

Heru merinci, selama masa PPKM Darurat, total penurunan volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek sebesar 40,97 persen. Sementara yang memasuki Jabotabek juga turun hingga 42,67 persen melalui empat GT utama tersebut.  

Heru menambahkan, Jasa Marga juga tetap menjalankan operasional dengan mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada pengguna jalan tol Jasa Marga Group. “Ini dilakukan baik untuk transaksi di Gerbang Tol, layanan lalu lintas, layanan konstruksi baik pengerjaan proyek di jalan tol maupun upaya perbaikan perkerasan jalan tol hingga layanan di rest area,” ungkap Heru.

Dia mengimbau, pengguna jalan untuk tetap terus mendukung pelaksanaan PPKM yang berlangsung hingga awal Agustus 2021 dengan tetap di rumah saja dan menghindari ruang publik dan kerumunan. Selain itu juga menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak untuk menekan penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement