Selasa 27 Jul 2021 13:33 WIB

Irjen Fadil Andalkan Satgas Antisipasi Kejahatan Pandemi

Potensi kejahatan yang diawasi Satgas Polda terkait tabung oksigen dan obat di apotek

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengandalkan tim satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, seperti ketersediaan peralatan kesehatan.

"Satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat distribusi obat dan penjualan obat di apotek," kata Fadil saat penyerahan barang bukti sitaan berupa 138 tabung gas oksigen yang dibeli Bank Negara Indonesia (BNI) untuk disumbangkan ke Pemprov DKI di Jakarta, Kamis (27/7).

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan, Satgas Polda Metro Jaya bekerja maksimal mengawal ketersediaan peralatan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat saat pandemi Covid-19. Potensi kejahatan yang perlu diawasi saat pandemi, kata dia, terkait distribusi dan ketersediaan tabung oksigen, obat-obatan di apotek, dan lainnya.

Fadil mengatakan, beberapa pengungkapan kasus yang terkait bidang kesehatan. Di antaranya, pengungkapan kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang, penimbunan obat dan kejahatan penimbunan alat kesehatan lainnya.

 

Fadil menegaskan, siap menindak tegas pelaku kejahatan yang terkait dengan alat kesehatan dengan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, termasuk oknum pegawai pemerintahan yang menyalahgunakan wewenang. "Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya," ujar Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement