Selasa 27 Jul 2021 13:31 WIB

DKI Segera Salurkan Tabung Oksigen Sitaan ke Puskesmas

Tabung untuk warga yang isoman dengan pengendalian dari puskesmas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyaksikan sejumlah tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyaksikan sejumlah tabung oksigen saat penyerahan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 138 tabung yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementrian Kesehatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penanggulangan COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang ke sejumlah Puskesmas di Ibu Kota. Kasus tersebut diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen, yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Selasa (27/7).

Baca Juga

Anies menjelaskan bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas. Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.

Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.

"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," kata Anies.

Sebanyak 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan. Melalui lelang yang dilakukan,BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement