Ahad 25 Jul 2021 17:15 WIB

Satgas NU Peduli Covid Sarankan PPKM Dilonggarkan Bertahap

Satgas NU Peduli Covid menyarankan PPKM dilonggarkan secara bertahap.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Anggota kepolisian saat berpatroli di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (24/7). Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa terkait penolakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota kepolisian saat berpatroli di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (24/7). Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa aksi yang akan melakukan unjuk rasa terkait penolakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas NU Peduli Covid-19, Makky Zamzami, menyarankan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan secara bertahap. Misalnya untuk sektor perkantoran yang hampir seluruh karyawannya telah melakukan vaksinasi.

"Sehingga mereka bisa bisa mulai beraktivitas dengan tetap wajib menjalankan standar protokol kesehatan. Termasuk juga untuk sektor perdagangan seperti mal, itu bisa dibuka, tinggal nanti yang mengunjungi mal memperlihatkan kartu atau bukti telah divaksin," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (25/7).

Baca Juga

Makky mengingatkan, ujung dari berbagai langkah penanganan Covid-19 adalah herd immunity. Sedangkan PPKM ini untuk menekan laju timbulnya kasus Covid-19 yang terkadang tidak bisa diprediksi. PPKM ini memang menurunkan kasus Covid tetapi harus tetap memasifkan vaksinasi massal dan menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi dilonggarkan secara bertahap PPKM ini. Karena masih banyak juga daerah-daerah yang belum bisa mencapai cakupan vaksin 50 persen," tutur dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement