Ahad 25 Jul 2021 10:28 WIB

Dindik Jatim Godok Rumusan Teknis Pembelajaran Tatap Muka

Masing-masing siswa hanya diperkenankan masuk dua hari dalam satu pekan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dindik Jatim Godok Rumusan Teknis Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi).
Foto: BPJS Kesehatan
Dindik Jatim Godok Rumusan Teknis Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) berniat menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir. Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, pihaknya tengah menggodok rumusan teknis agar pembelajaran tatap muka yang digelar berjalan lancar, tanpa menimbulkan masalah.

Wahid menilai, pembelajaran tatap muka perlu segera digelar mengingat pembelajaran jarak jauh secara daring tidak bisa berjalan efektif. Ada sejumlah faktor yang membuat pembelajaran jarak jauh kurang efektif. Seperti permasalahan sarana prasarana, hingga daya tangkap siswa yang kurang maksimal dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh.

"Bahkan ada hal khusus yang harus tatap muka. Misalnya SMK itu kan memberikan pembelajaran kompetensi keahlian, keterampilan. Ini kan tidak bisa tidak tatap muka," ujarnya, Ahad (25/7). 

Wahid menyebut, sebelum penerapan PPKM Darurat, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah merumuskan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka terbatas. Pertama, PTM dilaksanakan setiap hari empat jam pelajaran, masing-masing pelajaran 30 menit tanpa istirahat. 

"Jadi hanya dua jam. Kalau masuk jam 07.00 WIB, jam 09.00 WIB sudah bisa meninggalkan sekolah (pulang). Diharapkan sebelum Sholat Duhur, semuanya sudah sampai di rumah agar tidak terjadi kerumunan di mushola sekolah masing-masing," ujarnya. 

Selain itu, masing-masing siswa hanya diperkenankan masuk dua hari dalam satu pekan. Kemudian yang perlu dikontrol ketat ialah kesiapan sarana prasarana sekolah di dalam menerapkan protokol kesehatan. Dimana sekolah harusenyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) terkait penerapan protokol kesehatan.

"Misalnya guru saat mengajar tidak boleh keliling kelas. Harus jaga jarak," kata Wahid. 

Selain itu, lanjut Wahid, tiap-tiap sekolah harus membentuk Satgas Covid-19. Satgas yang dibentuk ini melibatkan siswa utamanya OSIS yang bertugas mengingatkan dan memantau temannya agar protokol kesehatan terlaksana dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement