Sabtu 24 Jul 2021 15:33 WIB

Polrestabes Bandung Minta Warga tidak Lakukan Aksi 24 Juli

Pada aksi sebelumnya, tujuh orang reaktif COVID-19 dari tes antigen.

Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Ulung Sampurna Jaya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Sebab, aksi itu berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. (Foto: Kombes Ulung Sampurna Jaya)
Foto: Istimewa
Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Ulung Sampurna Jaya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Sebab, aksi itu berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. (Foto: Kombes Ulung Sampurna Jaya)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Ulung Sampurna Jaya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Sebab, aksi itu berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19.

Menurut Ulung, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan tidak membuat kerumunan. Bahkan, kepolisian akan memfasilitasi penyampaian aspirasi itu dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga

"Kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun," kata Ulung di Bandung, Sabtu (24/7).

Ulung mengatakan potensi penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan massa yang melakukan aksi itu terbukti setelah ditemukan tujuh pemuda yang mengikuti aksi pada Rabu (21/7) dinyatakan reaktif COVID-19 dari tes antigen. "Kemarin (Rabu) pada saat kita bubarkan yang diamankan kita periksa, ternyata hasilnya reaktif, kita lakukan PCR dan hasilnya positif, kita bawa ke rumah sakit," kata dia.

 

Saat ini, menurutnya, marak ajakan di media sosial untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, masyarakat diminta tak terprovokasi atas ajakan tersebut.

"Karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif atau kacau, apabila dilihat dari akun, dan ajakannya," kata dia.

Sementara itu, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung membantah adanya ajakan dari mahasiswanya untuk melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Kepala Kehumasan dan Protokoler Unpar Magenta Paramita mengatakan adanya poster yang beredar di media sosial memojokkan salah seorang mahasiswanya yang dituding sebagai provokator aksi itu adalah tidak benar.

"Pemberitaan sosial media tersebut ditengarai merupakan pencatutan nama atau identitas saudara Taffarel yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan belum dapat diketahui maksud dan tujuannya," kata Magenta dalam keterangan resminya.

Pihak Unpar telah melakukan konfirmasi terhadap Taffarel yang merupakan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unpar. Magenta mengatakan, menurut pengakuan Taffarel, poster di media sosial itu adalah keliru.

"Yang bersangkutan menyatakan tidak berkaitan, tidak berencana, ataupun tidak mendalangi aksi demonstrasi pada tanggal 24 Juli 2021," kata Magenta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement