Sabtu 24 Jul 2021 13:40 WIB

BAZNAS Kirim Tim Investigasi Kasus Bantuan Atas Nama Bupati

BAZNAS Pusat pastikan akan mengusut kasus amplop bertulis nama Bupati Karanganyar

Ketua Baznas KH Noor Achmad (kanan) bersama Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum memberikan keterangan pers. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan tim investigasi guna menyelidiki kasus amplop bertuliskan bupati dan istri bupati Karanganyar, saat penyaluran bantuan oleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tim investigasi ini akan mempelajari semua yang terjadi di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Baznas KH Noor Achmad (kanan) bersama Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum memberikan keterangan pers. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan tim investigasi guna menyelidiki kasus amplop bertuliskan bupati dan istri bupati Karanganyar, saat penyaluran bantuan oleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tim investigasi ini akan mempelajari semua yang terjadi di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan tim investigasi guna menyelidiki kasus amplop bertuliskan bupati dan istri bupati Karanganyar, saat penyaluran bantuan oleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tim investigasi ini akan mempelajari semua yang terjadi di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"BAZNAS Pusat mengirimkan tim independen untuk mempelajari apa yang terjadi di lapangan agar semuanya menjadi clear dan jelas. Tentu isu ini harus dipelajari secara detail. Jika ditemukan kesalahan, BAZNAS Pusat tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada BAZNAS daerah secara tegas," kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7).

Noor menambahkan, BAZNAS merupakan organisasi struktural, BAZNAS daerah seperti provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui kebijakannya masing-masing. 

"Pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Kementerian Agama, sedangkan koordinasi dan pengendalian dilaksanakan BAZNAS Pusat. Maka BAZNAS Pusat akan langsung turun tangan mempelajari isu amplop ini agar tidak terus menjadi isu liar yang berkembang di masyarakat," kata Noor. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement