Sabtu 24 Jul 2021 09:42 WIB

Wali Nagari di Sumbar Diminta Maksimalkan Posko Covid-19

Wali Nagari di Sumbar Diminta Maksimalkan Posko Covid-19

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Tenaga medis berada di dalam mobil tes usap keliling yang baru diluncurkan, di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Senin (24/5/2021). Pemprov Sumbar meluncurkan mobil tes polymerase chain reaction (PCR) keliling untuk menjemput bola warga di kabupaten/kota serta memperkenalkan mobil promosi kesehatan sebagai upaya menekan angka kasus COVID-19 di daerah itu.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Tenaga medis berada di dalam mobil tes usap keliling yang baru diluncurkan, di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Senin (24/5/2021). Pemprov Sumbar meluncurkan mobil tes polymerase chain reaction (PCR) keliling untuk menjemput bola warga di kabupaten/kota serta memperkenalkan mobil promosi kesehatan sebagai upaya menekan angka kasus COVID-19 di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meminta kepada Wali Nagari, Lurah dan Kepala Desa di provinsi itu untuk memaksimalkan empat fungsi posko penanganan covid-19 di daerahnya masing-masing.

"Empat fungsi itu masing-masing fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan fungsi pendukung," kata Audy saat melaksanakan zoom meeting dengan Wali Nagari se-Sumatera Barat dalam rangka kebijakan PPKM mikro darurat untuk penanganan Covid-19 tingkat Nagari/Desa dan kelurahan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (22/7).

Baca Juga

Ia menerangkan fungsi pencegahan erat kaitannya dengan sosialisasi bahaya covid-19, sosialisasi tentang pelaksanaan PPKM hingga memberikan fasilitasi pengadaan masker handsanitizer dan mendorong masyarakat agar taat protokol kesehatan.

Fungsi penanganan adalah bermuara pada penyediaan fasilitas-fasilitas untuk penanganan covid-19 seperti ruang isolasi mandiri bagi warga di Nagari.

Kemudian fungsi pembinaan diantaranya memberikan pemahaman bahwa melanggar protokol kesehatan bisa dikenai sanksi denda, kerja sosial, bahkan pidana sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.

Sedangkan fungsi pendukung adalah penyediaan data tentang masyarakat yang terpapar covid serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penanganan penyebaran virus tersebut.

Menurut Audy, penanganan di hulu yaitu itu pada masyarakatnya yang harus taat kepada protokol kesehatan agar penyebaran virus bisa dikendalikan.

"Di hilir sudah kita upayakan seperti penambahan tempat tidur untuk pasien covid-19, penyediaan oksigen hingga sanksi. Sekarang kita harus memperketat di hulunya yaitu masyarakat agar didorong  untuk terus taat pada protokol kesehatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Wali Nagari Lurah dan kepala desa untuk waspada jika terjadi lonjakan kematian yang tidak biasa di daerah masing-masing.

Kondisi itu bisa jadi indikasi bahwa penyebaran covid-19 sedang meningkat di daerah itu tetapi pasien tidak dibawa ke rumah sakit dan hanya dirawat di rumah sendiri.

Kondisi seperti itu menurutnya terjadi di Jawa dan Bali. Banyak yang meninggal di rumah saat isolasi secara mandiri. Sedapat-dapatnya hal itu tidak terjadi di Sumatera Barat, karena itu perlu deteksi dini di tingkat nagari/desa atau kelurahan.

Dalam kegiatan itu Wakil Gubernur didampingi oleh Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Sijunjung, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, serta diikuti oleh Wali Nagari Se Sumbar di tempat masing-masing.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement