Jumat 23 Jul 2021 18:15 WIB

Legislator: tak Masalah Sekjen DPR Rangkap Jabatan

Legislator tak permasalahkan Sekjen DPR rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
 Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, tak mempersoalkan penunjukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar, menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Namun Andre berpesan kepada Indra agar tetap fokus membagi kerja tanpa menurunkan kinerja di salah satu tempat.

"Menurut saya tidak ada masalah ya pak sekjen DPR Indra Iskandar merangkap salah satu komisaris BUMN, yang penting beliau tetap bisa fokus bekerja sebagai sekjen DPR RI sambil berkontribusi membantu BUMN yaitu BUMN BKI sebagai komisaris," kata Andre kepada Republika.co.id, Jumat (22/7).

Baca Juga

Politikus Partai Gerindra itu meyakini rangkap jabatan yang diemban Indra tidak akan memunculkan konflik kepentingan. Sebab menurutnya dirjen atau sekjen kementerian/lembaga yang merangkap sebagai komisaris BUMN tidak hanya kali ini saja.

"Saya rasa tidak akan memunculkan konflik kepentingan. Karena memang selama ini juga banyak dirjen atau sekjen kementerian lembaga yang merangkap sebagai komisaris BUMN," ujarnya. 

Andre pun membandingkan dengan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, yang mengundurkan diri dari posisi wakil komisaris PT BRI (Persero) Tbk. Menurutnya penujukkan Ari Kuncoro sedari awal sudah menyalahi aturan. 

"Kalau Pak Ari Kuncoro itu memang dari awal yang bersangkutan tidak boleh rangkap jabatan karena ada peraturan mengenai Statuta UI yang melarang rektor dan wakil rektor menjadi komisaris di BUMN atau di BUMD. Sehingga memang dari awal pengangkatan Pak Ari Kuncoro ini salah. Itu lah yang membedakan antara pengangkatan Pak Ari Kuncoro dengan sekjen DPR Pak Indra," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement