Jumat 23 Jul 2021 12:10 WIB

PeduliLindungi Hadirkan Sistem Verifikasi Dokumen Kesehatan

Validasi dokumen kesehatan bisa dilakukan digital lewat aplikasi PeduliLindungi

Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). Selain melacak sebaran COVID-19 di Indonesia, aplikasii buatan Pemerintah Indonesia tersebut digunakan untuk mengecek dan melakukan registrasi ulang bagi calon penerima Vaksin COVID-19.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). Selain melacak sebaran COVID-19 di Indonesia, aplikasii buatan Pemerintah Indonesia tersebut digunakan untuk mengecek dan melakukan registrasi ulang bagi calon penerima Vaksin COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat melalui pembaruan sistem platform PeduliLindungi. Pembaruan ini dilakukan Telkom, sebagai mitra Kementerian Kominfo dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mengatasi praktik penipuan hasil tes Covid-19 dan pemalsuan sertifikat vaksin yang marak terjadi di lapangan.

 

Baca Juga

Ada setidaknya dua fitur utama yang kini dimiliki platform PeduliLindungi pascapembaruan dilakukan. Pertama, platform ini kini bisa menampilkan dokumen sertifikat vaksinasi dan hasil tes Covid-19 secara digital. Kedua, PeduliLindungi telah resmi terhubung dengan sistem Satu Data Vaksinasi dan sistem pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara, serta check-in yang dimiliki PT Angkasa Pura dan sejumlah maskapai penerbangan.

 

Integrasi ini memudahkan calon penumpang pesawat untuk melakukan pemeriksaan atau validasi dokumen kesehatan apabila hendak bepergian. Penumpang bisa melakukan proses validasi tanpa harus berinteraksi fisik dengan petugas karena adanya pemindai kode QR.

 

Deputi Executive Vice President Digital Platform & Enabler Telkom Komang Budi Aryasa mengatakan, integrasi PeduliLindungi dengan sistem milik Angkasa Pura dimungkinkan karena saat ini aplikasi tersebut sudah terhubung dengan 742 laboratorium serta fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan data New All Record Kementerian Kesehatan. Keterhubungan ini membuat seluruh hasil tes Covid-19 dari 742 faskes bisa langsung dilihat hasilnya melalui aplikasi PeduliLindungi.

 

“Integrasi juga dimiliki PeduliLindungi dengan sistem Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang berfungsi sebagai syarat perjalanan udara selama pandemi Covid-19. Berbagai integrasi dan peningkatan sistem yang dilakukan membuat PeduliLindungi kini bisa diandalkan untuk mengatasi praktik pemalsuan hasil tes Covid-19 yang belakangan marak dilakukan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Komang Budi, dalam siaran pers, Jumat (23/7).

 

Pascapembaruan dilakukan, kini calon penumpang pesawat diwajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi sebelum bisa melanjutkan perjalanan. Setelah memasang aplikasi tersebut, validasi dokumen kesehatan milik penumpang akan dilakukan secara digital di bandara. Pemeriksaan ini dilakukan oleh personel Kemenkes menggunakan pemindaian kode batang (barcode) dan atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

 

Validasi dokumen kesehatan wajib dilakukan karena saat ini calon penumpang pesawat harus bisa menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku sebelum melakukan perjalanan. Integrasi PeduliLindungi dan sistem Angkasa Pura membuat proses verifikasi dokumen bisa dilakukan secara lebih cepat, aman, dan efektif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement