Jumat 23 Jul 2021 06:47 WIB

Satgas Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas

Kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah perlu meningkatkan upaya pengawasan dan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan kasus di masyarakat. Dengan demikian, Satgas berharap, angka kasus positif, angka BOR, serta jumlah desa atau kelurahan yang tidak patuh protokol kesehatan dapat diturunkan.

“Penurunan kasus positif, BOR, serta jumlah desa atau kelurahan yang tidak patuh protokol kesehatan dapat diupayakan dengan meningkatkan lagi pengawasan dan menindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan hingga tingkat desa atau kelurahan,” ujar Wiku saat konferensi pers.

Wiku mengatakan, kepatuhan memakai masker di tingkat desa atau kelurahan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali saat ini sudah cukup baik. Hal ini ditunjukan dengan persentase jumlah desa atau kelurahan tidak patuh memakai masker yang di bawah 30 persen di tujuh provinsi tersebut.

“Namun sayangnya, untuk kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan di DKI Jakarta, Jateng, dan Banten. Tiga provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahannya tidak patuh menjaga jarak,” jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement