Kamis 22 Jul 2021 22:35 WIB

Mantan Setda Buleleng Tersangka Gratifikasi

DKP diduga menerima gratikasi setotal Rp 16 miliar.

Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Mantan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, Bali berinisial DKP ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sejumlah pembangunan di wilayah setempat. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu mengatakan, pihaknya masih mendalami sejumlah hal dalam kasus tersebut, termasuk keterangan ahli. 

"Tinggal keterangan ahli karena menyangkut keuangan. Ini tentu tidak mudah karena masalah gratifikasi sulit untuk diungkapkan, karena menyangkut keterangan dari pihak-pihak terkait, penetapan tersangka sudah dilakukan kepada saudara DKP," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kejati Bali, Kamis (22/7).

Hutama mengatakan, saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Buleleng, DKP diduga telah menerima gratifikasi dari sejumlah pembangunan, yaitu pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018. Gratifikasi diterima dari beberapa orang untuk membantu mempercepat pengurusan izin pembangunan Bandara Bali Utara di pusat.

Penyerahan uang terkait permintaan DKP tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pembayaran pada tahun 2018 dan 2019. Selain itu, DKP juga diduga telah menerima gratifikasi dalam pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang dari perusahaan. Kemudian, menerima gratifikasi terkait penyewaan lahan Tanah Desa Yeh Sanih sejak tahun 2015 sampai 2019.

Jumlah sementara penerimaan gratifikasi kurang lebih sebesar Rp 16 miliar. Tersangka diduga melakukan gratifikasi pada tahun 2015 sampai 2020. Terkait kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan saksi sekitar 20 orang yang berkaitan dengan sejumlah penerimaan tersebut.

"Akan ditindaklanjuti lagi dengan pemeriksaan beberapa saksi yang akan kami lakukan. Kemudian terkait dengan pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang sementara masih satu tersangka dan masih dalam pengembangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement