Kamis 22 Jul 2021 21:18 WIB

Sumbar Terima Penghargaan Anugrah KPAI 2021

Saat ini, indeks perlindungan anak di Indonesia belum sesuai harapan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerima penghargaan Anugerah Peduli Anak berbasis SIMEP (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan) 2021 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Anugrah itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen terhadap capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis SIMEP di Sumbar.

"Pemprov Sumbar mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPAI yang telah memilih Sumbar sebagai salah satu provinsi penerima penghargaan ini," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menghadiri Anugrah Penghargaan KPAI secara virtual dari Sijunjung, Kamis (22/7).

Wagub Sumbar menyebut, penghargaan yang diberikan itu akan menjadi pelecut untuk upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Sumbar ke depan. Dia mengatakan, keberadaan KPAI di Sumbar selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam upaya pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah itu.

Selain Pemprov Sumbar, tiga kabupaten/kota juga mendapatkat penghargaan Anugrah KPAI 2021. Daerah itu masing-masing Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik penyelenggaraan SIMEP.

Audy berharap ke depan, Sumbar dengan dukungan KPAI bisa melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak secara optimal demi menuju Indonesia maju.

Sementara itu Ketua KPAI, Susanto, mengatakan, saat ini indeks perlindungan anak di Indonesia belum sesuai harapan. Berdasarkan data BPS angkanya baru mencapai 63,67persen sementara indeks perlindungan khusus 70,03 persen. Jika dirata-rata capaian Perlindungan Anak Indonesia baru mencapai 62,26 persen.

Dia menyebutkan, untuk menghadapi banyak tantangan dan hambatan serta kendala dalam upaya memberikan perlindungan anak di Indonesia itu KPAI terus melakukan banyak inovasi dalam melaksanakan tugas sesuai UU Nomor 35 tahun 2014.

"Salah satu inovasi itu adalah Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak berbasis digital sebagai jawaban atas tuntutan perkembangan zaman," ucap Susanto. 

Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Perlindungan Anak agar semakin maksimal, KPAI menurut Susanto setiap tahun rutin melakukan Anugerah KPI sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan inovasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat serta individu yang telah memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement