Jumat 23 Jul 2021 02:08 WIB

Ekonomi Keuangan Digital Tumbuh Lebih Tinggi dari Perkiraan

BI percepat digitalisasi sistem pembayaran guna akselerasi ekonomi keuangan digital

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hiru Muhammad
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja daring melalui gawai di Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan digital atau pajak digital yang berada dalam lingkup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), kebijakan pajak digital PMSE yang berlaku sejak tahun lalu telah mengumpulkan setoran sebesar Rp2,01 triliun.
Foto: ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja daring melalui gawai di Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan digital atau pajak digital yang berada dalam lingkup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), kebijakan pajak digital PMSE yang berlaku sejak tahun lalu telah mengumpulkan setoran sebesar Rp2,01 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh tinggi seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

"Sejumlah indikator menunjukkan peningkatan lebih tinggi dari yang kami perkirakan," katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/7).

Nilai transaksi e-commerce pada kuartal I dan II 2021 meningkat 63,36 persen (yoy) menjadi Rp 186,75 triliun, dan diproyeksikan meningkat 48,4 persen (yoy) mencapai Rp 395 triliun untuk keseluruhan tahun 2021. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada kuartal I dan II 2021 meningkat 41,01 persen (yoy) mencapai Rp 132,03 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 35,7 persen (yoy) mencapai Rp 278 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.

Demikian pula, nilai transaksi digital banking pada kuartal I dan II 2021 meningkat 39,39 persen (yoy) menjadi Rp 17.901,76 triliun, dan diproyeksikan meningkat 30,1 persen (yoy) mencapai Rp 35.600 triliun untuk keseluruhan tahun 2021. Perry mengatakan nilai-nilai tersebut lebih tinggi dari perkiraan semula.

Selanjutnya, Bank Indonesia terus mempercepat implementasi kebijakan sistem pembayaran sesuai BSPI 2025 dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien. Antara lain peningkatan transaksi dan perluasan merchant QR Code Indonesian Standard (QRIS), penyaluran bansos Pemerintah, penguatan ekosistem industri sistem pembayaran.

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juni 2021 mencapai Rp 832,4 triliun, meningkat 11,74 persen (yoy). Bank Indonesia tetap memastikan ketersediaan uang Rupiah untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat di seluruh wilayah NKRI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement