Kamis 22 Jul 2021 15:53 WIB
Diskusi Solutif bersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid

INACA-Kadin Antisipasi Bisnis Industri Penerbangan Tanah Air

Kondisi Pandemi Covid-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan.

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja menjelaskan, bahwa kondisi Pandemi Covid-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan pesawat juga berkurang drastis.
Foto: Istimewa
Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja menjelaskan, bahwa kondisi Pandemi Covid-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan pesawat juga berkurang drastis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 ini menyebabkan pergerakan manusia dibatasi sehingga jumlah penumpang transportasi, termasuk transportasi udara atau penerbangan menurun tajam. Kondisi seperti ini membuat maskapai menjadi sulit dalam menjalankan bisnisnya. Untuk dapat bertahan bahkan keluar dari kondisi ini diperlukan dukungan dari semua pihak.

Melihat hal ini, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai satu-satu organisasi penerbangan di Tanah Air mencoba memcarikan jalan keluarnya. Di antaranya, dengan membuat diskusi solutif bersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasid dengan tema Menangkal Ancaman Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia yang dilakukan melalui virtual, pada Kamis (21/7).

Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja menjelaskan, bahwa kondisi Pandemi Covid-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan pesawat juga berkurang drastis. Dampak dari itu semua banyak pesawat di parkir dan tidak beroperasi yang membuat aliran kas (cash flow) maskapai penerbangan terganggu. Berbagai upaya dilakukan internal maskapai agar kondisi keuangannya bisa tertangani dengan baik dan operasional perusahaan mereka tetap berjalan. 

"Salah satunya adalah mengurangi armada pesawat yang selama ini tidak terpakai dan dikembalikan ke lessor. Tentu saja pengembalian pesawat ke lessor sebelum jatuh tempo ini juga mempunyai konsekuensi tertentu, sesuai dengan perjanjian antara maskapai dan lessor. Selain itu, dengan memilih opsi pengurangan armada berarti akan berkurang pula kapasitas bisnis maskapai tersebut. Berkurangnya kapasitas bisnis maskapai nasional ini dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian nasional," kata Denon dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/7).

Karenanya, tambah Denon, diperlukan upaya lain sebagai langkah penyelamatan yang dapat dilakukan untuk menolong maskapai di Tanah Air. Ia juga mengatakan bahwa bantuan untuk maskapai tidak harus berupa dana segar, namun bisa juga berupa kebijakan dan dukungan yang lainnya secara wajar sesuai dengan kewenangan masing-masing. Seperti, terkait permasalahan perundingan maskapai dengan lessor pesawat yang sebagian besar bersifat internasional dan berada di luar negeri.

Dijelaskan Denon, maskapai tentu akan mendapat tekanan yang berat dari lessor mengingat pengembalian pesawat ini dilakukan sebelum jatuh tempo. Lessor tentu juga tidak mau menanggung biaya perawatan pesawat yang dikembalikan. 

Untuk itu, INACA berharap, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dapat mengusulkan lembaga pembiayaan non bank dalam membantu pemulihan industri penerbangan nasional jangka menengah dan jangka panjang.

"Diharapkan dengan dukungan dari Kadin Indonesia para anggota dari INACA bis mendapatkan relaksasi dari beban biaya yang selama ini ditanggung oleh maskapai, misalnya insentif pajak, biaya avtur, biaya Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U)," katanya.

Pada kesempatan yaug sama Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, sebagai wadah dari pengusaha ini, Kadin adalah sebuah organisasi yang anggotanya terdiri dari perusahaan dan asosiasi perusahaan perdagangan, industri, agrobisnis dan jasa di Indonesia dari berbagai tingkatan dan skala. Fungsinya selain memperjuangkan kepentingan kepentingan para pengusaha, juga memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama karena sebuah industri tidak bisa terlepas dari sebuah upaya menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Secara garis besar, tujuan Kadin adalah mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi, dalam wadah Kadin yang profesional di seluruh tingkat," ujarnya. 

Di luar negeri, seperti di Perancis, Jerman dan banyak negara lain, kamar dagang mereka juga seringkali ikut membantu jika salah satu anggotanya sedang melakukan negoisasi dengan pihak internasional. "Kita harapkan pada kamar dagang dan industri di Indonesia, terutama pada saat-saat yang sulit bagi beberapa sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di antaranya sektor penerbangan," katanya.

Arsjad juga mengatakan, dengan kerja sama dan bantuan berbagai pihak, termasuk pihaknya, diharapkan sektor penerbangan dapat bertahan dan segera pulih kembali. Dengan demikian fungsi penerbangan sebagai penyokong industri lain dalam menggerakkan perekonomian nasional dapat berfungsi secara optimal. Dengan demikian apa yang terjadi pada industri penerbangan nasional kita sekarang ini dapat kita cegah sehingga tidak menjadi ancaman di masa depan. 

"Untuk proses recovery bisnis maskapai di Tanah Air, Kadin Indonesia mengharapkan ada lembaga non bank bisa membantu memberikan pinjaman lunak (soft loan) kepada maskapai dalam proses menuju perbaikan bisnis yang saat ini tengah dilakukan. Hal ini diharapkan dapat terealisasikan dalam waktu dekat ini, sehingga maskapai dapat terus melakukan aktivitas bisnisnya tanpa ada kehawatiran kepailitan yang banyak menghantui bisnis transportasi di Tanah Air saat ini," katanya. 

 

INACA White Paper

Pada kesempatan tersebut, INACA juga memaparkan hasil kajian yang dirangkum dalam INACA White Paper yang mendapatkan dukungan dari Tim Riset Universitas Padjadjaran (UNPAD) berinisiatif membuat INACA White Paper, dimana kajian proyeksi pemulihan di transportasi udara bermaksud untuk mengetahui proyeksi pemulihan sektor penerbangan menuju normal baru. Sedangkan untuk tujuannya adalah untuk mengetahui kebijakan dan regulasi yang diperlukan dalam mendukung pemulihan sektor penerbangan. 

Dijelaskan Kepala Pusat Studi Inovasi Sumber Daya dan Kewilayahan Unpad, Prita Amalia, bahwa bahwa untuk merumuskan INACA White Paper pihak telah melakukan sejumlah kajian untuk proyeksi pemulihan sektor penerbangan. Di antaranya melalui aspek kesehatan terkait pengaturan vaksin dan pendistribusiannya, lalu aspek stimulus ekonomi terkait dukungan Pemerintah untuk sektor transportasi udara dan asepek yang terakhir dari aspek kebijakan yang hal ini terkait regulasi pembatasan pergerakan orang dan regulasi yang berkaitan dengan kapasitas penerbangan.

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, pemulihan sektor penerbangan diprediksi akan mulai membaik pada awal tahun 2022 untuk penerbangan domestik dan akhir tahun 2023 untuk penerbangan internasional. "Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dukungan Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan regulasi sebagai strategi pemulihan sektor penerbangan, seperti bantuan fiskal untuk pengurangan beban operasional," katanya.

Prita juga menegaskan, bahwa bangkitnya sektor transportasi di Indonesia merupakan tanda bangkitnya perekonomian Indonesia. Karenanya, vaksinasi merupakan game changer pemulihan sektor penerbagan di Indonesia, sehingga diperlukan adanya kebijakan atau regulasi untuk mengakselerasi program vaksinasi sehingga herd immunity masyarakat bisa segera terbentuk dan terciptanya aktivitas masyarakat yang juga dapat mendukung sektor penerbangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement