Kamis 22 Jul 2021 14:03 WIB

Rokok Jadi Salah Satu Penyumbang Kemiskinan di Kaltim

Jumlah penduduk miskin Kaltim pada Maret 2021 sebanyak 241.770 jiwa atau 6,54 persen.

Sejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Kalimantan Timur.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir di Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Rokok kretek filter merupakan salah satu penyumbang garis kemiskinan pada kelompok komoditas makanan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini berdasarkan rilis BPS setempat yang dikeluarkan Juli ini.

"Dari lima komoditas terbesar penyumbang garis kemiskinan makanan di perkotaan dan pedesaan di Provinsi Kaltim, empat jenis komoditasnya sama, salah satunya adalah rokok kretek filter," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Anggoro Dwitjahyono.

Empat komoditas yang sama antara perkotaan dan pedesaan itu adalah beras, rokok kretek filter, telor ayam ras, dan mie instan. Sedangkan daging ayam ras menempati urutan ke-3 untuk garis kemiskinan di perkotaan, namun menempati urutan ke-7 untuk garis kemiskinan di daerah perdesaan.

Di sisi lain, dari lima komoditas terbesar penyumbang garis kemiskinan nonmakanan di perkotaan dan di pedesaan, empat di antaranya terdapat persamaan, yakni perumahan, bensin, listrik dan biaya pendidikan.

Sementara komoditas air menempati posisi ke-5 untuk garis kemiskinan di daerah perkotaan, namun di perdesaan tidak ditemukan komponen air pada garis kemiskinan.

Menurutnya, jumlah penduduk miskin Kaltim pada Maret 2021 sebanyak 241.770 jiwa atau 6,54 persen, sedangkan pada September 2020 sebanyak 243.990 jiwa atau 6,64 persen, sehingga jumlah penduduk miskin terkini berkurang 2.220 jiwa.

Jika dirinci per lokasi tinggal, maka selama September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 830 jiwa, yakni dari 128.110 jiwa pada September 2020 menjadi 127.289 jiwa pada Maret 2021.

Sedangkan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 1.409 jiwa, yakni dari 115.880 jiwa pada September 2020 menjadi 114.480 orang pada Maret 2021.

"Pada Maret 2021 garis kemiskinan di daerah perkotaan senilai Rp 695.824, sedangkan di daerah perdesaan Rp 673.636. ini menggambarkan pemenuhan kebutuhan hidup di perkotaan lebih mahal ketimbang di perdesaan," ucap Anggoro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement