Kamis 22 Jul 2021 12:17 WIB

Emil Klaim 64 Persen Penduduk Jabar Terima Bansos Saat PPKM

Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan ke warga terdampak PPKM Darurat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan, sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jabar yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," kata Emil, sapaan akrabnya, saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7).

Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. "Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal," katanya.

"Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ujar Emil menambahkan.

Dia ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yangterdampak PPKM pada Selasa (20/7) dan Rabu (21/7). Emil mengajak komunitas membantu menyalurkanbantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar menyampaikan, selama PPKM berlangsung, pemerintah pusat dan pemprov bansos melalui 13 pintu kepada warga Jabar. Bantuannya, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST).

Pemerintah juga memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKHdan keluarga penerima manfaat BST. Selain itu, kata Dodo, ada program pemberian tambahan bantuan beras dari pemerintah kabupaten/kota dan penyaluran bantuan beras masing-masing lima kilogram per keluarga yang dilakukan menggunakan dana non-APBN dari kantor Sekretariat Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement