Kamis 22 Jul 2021 07:24 WIB

Kemenhan: Pengadaan Enam Jet T-50i Sudah Sesuai Aturan

T-50i akan menambah kekuatan Skadron 15 Pangkalan Udara TNI AU Iswahjudi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Pesawat latih Jet T-50 milik Korea Selatan.
Foto: mortzortigoza.blogspot
Pesawat latih Jet T-50 milik Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) mengaku, proses pengadaan enam unit pesawat jet latih T-50i merupakan kelanjutan kerja sama dengan perusahaan Korea Aerospace Industries (KAI). Kemenhan memastikan, proses pengadaan tersebut telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua dan kelanjutan kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan tersebut," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan, Marsma TNI Penny Radjendra, kepada Republika.co.id, Rabu (21/7).

Penny menerangkan, Kemenhan RI telah melakukan kerja sama dengan KAI sudah cukup lama, yaitu sejak 2014. Kala itu, tepatnya pada awal tahun 2014, Kemenhan RI pertama kali menerima 16 unit pesawat latih tempur lead-in fighter training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle itu dari KAI Korea Selatan selaku produsen pesawat tersebut.

"Untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI AU, pada tahun 2021, Kementerian Pertahanan melanjutkan kerja sama tersebut dengan rencana penambahan enam unit pesawat Tempur T-50i dengan KAI," tegas Penny.

Proses pengadaan enam unit T-50i kali ini dia pastikan telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian lembaga terkait. Pengadaan juga dilakukan dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga objektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengadaan enam unit pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri," kata dia.

Pengadaan Pesawat T-50i, ujar Penny, merupakan upaya Kemenhan RI untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat strategis bagi TNI AU. Kebutuhan strategis yang dimaksud ialah dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang andal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dikabarkan telah menerima kesepakatan pembelian enam jet latih T-50 buatan Korea Aerospace Industries Co (KAI). Nilai kesepakatan tersebut disinyalir mencapai 240 juta dolar Amerika Serikat.

"Berdasarkan kesepakatan itu, KAI akan memasok enam jet latih canggih T-50 ke Angkatan Udara Indonesia dari 16 Desember 2021 hingga 30 Oktober 2024," kata perusahaan itu dalam regulatory filling yang dikutip dari situs Yonhap News Agency, Rabu (21/7). Pada 2012 lalu, KAI mencapai kesepakatan senilai 400 juta USD untuk memasok 16 jet latih T-50.

Hingga Selasa (20/7), KAI telah mengekspor total 154 jet latih senilai 3,1 miliar USD. Jumlah itu terdiri dari 70 jet latih lanjutan T-50 senilai 2,6 miliar USD dan 84 jet latih dasar KT-1 senilai 700 juta USD ke negara-negara seperti Indonesia, Irak, Thailand, Turki, Peru dan Filipina sejak didirikan pada tahun 1999.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, mengatakan, pesawat-pesawat itu akan menambah yang sebelumnya sudah dimiliki TNI AU. Pesawat dengan jenis yang sama sebelumnya sudah dioperasokan oleh Skadron Udara 15 Wing III, Landasan Udara (Lanud) Iswahjudi.

"Menambah yang sudah ada sebelumnya. Sudah (ada pesawat sejenis), dioperasikan di Skadron Udara 15 Wing III Lanud Iswahjudi. Ini akan menambah kekuatan Skadron Udara 15," kata Indan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (21/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement