Kamis 22 Jul 2021 06:50 WIB

PPKM Level 4, Warteg Hingga PKL Dapat Rp 1,2 Juta

Pelaksanaan PPKM dibagi ke dalam empat level sesuai situasi pengendalian pandemi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sesuai keputusan Presiden Joko Widodo, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli, tapi tidak lagi menggunakan istilah 'darurat'.  Pelaksanaan PPKM dibagi ke dalam empat level sesuai situasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement