Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image resti fauziah

Peluang dan Potensi Asuransi Syariah di Indonesia pada Masa Pandemi

Bisnis | Wednesday, 21 Jul 2021, 20:34 WIB

Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia telah diakui dunia. Potensi ekonomi syariah di Indonesia terbilang sangat menggiurkan. Menurut catatan Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 (Thomson Reuters Research), Indonesia menempati urutan ke-2 secara global sebagai “The Most Developed Countries In Islamic Finance”, karena tingginya kelengkapan regulasi serta riset mengenai industri keuangan syariah.

Namun, menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan bahwa porsi Industri Keuangan Non-Bank termasuk di dalamnya terdapat asuransi syariah, hanya mencapai 4,43% per September 2020. Dengan demikian, ini berarti belum meluasnya market share keuangan syariah di Indonesia secara nasional.

Industri asuransi syariah di Indonesia memiliki potensi atau prospek yang cukup menjanjikan. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam. Selain itu, akhir-akhir ini terjadinya peningkatan halal awareness di kalangan anak muda atau milenial serta kalangan menengah. Sehingga, semakin meningkatnya kebutuhan terhadap barang dan jasa serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Potensi asuransi syariah beriringan dengan kesadaran milenial dalam hal berinvestasi yang terus meningkat. Terlebih lagi, kondisi pandemi saat ini dan bencana yang menimpa Indonesia mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kebutuhan jasa perlindungan pun ikut meningkat. Di masa pandemi saat ini, dapat terlihat bahwa banyak masyarakat yang terpapar, baik secara finansial maupun psikologis dan sebagainya, hal tersebut termasuk indikator dari meningkatnya kesadaran anak muda terhadap asuransi syariah.

Semua sektor termasuk industri keuangan syariah, tidak terkecuali asuransi syariah pun terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19. Meskipun dalam kontribusi mengalami pertumbuhan, tetapi terdapat perlambatan juga dalam beberapa indikator. Dilansir republika.co.id, kontribusi asuransi jiwa syariah sepanjang 2020 tercatat sebesar Rp 14.845 miliar yang sebelumnya Rp 13.922 miliar pada tahun 2019. Namun secara aset mengalami penurunan dari Rp 37.487 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 36.317 miliar pada tahun 2020.

Industri asuransi syariah di Indonesia memiliki peluang dan potensi yang sangat besar untuk terus berkembang dan bertumbuh. Hal tersebut didukung oleh adanya peningkatan jumlah proporsi penduduk Muslim milenial yang semakin sadar untuk berinvestasi syariah. Menurut Emir, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dalam tiga tahun ke depan potensi bisnis asuransi syariah diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 9,6 triliun sampai Rp 10 triliun.

Untuk menangkap peluang dari asuransi syariah, pemangku kepentingan khususnya di bidang industri asuransi syariah perlu meningkatkan dan terus berupaya agar tingkat literasi serta pemahaman mengenai asuransi syariah terus meningkat. Karena tingkat literasi di Indonesia masih sangat minim atau rendah. Sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di antara seribu orang itu hanya ada 25 orang yang paham terkait dengan asuransi syariah di Indonesia. (Resti Fauziah)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image