Rumah Sakit Juga Harus Maksimal Layani Pasien Non-Covid-19

Dikhawatirkan jiga terjadi pembiaran pasien dengan penyakit non-Covid-19.

Rabu , 21 Jul 2021, 14:02 WIB
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 DPP Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.
Foto: Istimewa
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 DPP Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, mendesak rumah sakit (RS) memperbaiki pelayanan untuk penanganan pasien dengan penyakit non-Covid-19. Ia khawatir ada pembiaran pasien dengan penyakit non-Covid-19.

Tanggapan Melki menindaklanjuti keputusan pemerintah yang kembali melanjutkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Melki mendukung keputusan tersebut karena memberikan kepastian terkait konsep dan waktu PPKM darurat yang akan dijalankan. Hal ini tentunya sudah memenuhi berbagai usul dan saran berbagai pihak ke pemerintah. 

Baca Juga

"Konsep yang disampaikan presiden harus segera disosialisasikan dan dijalankan. Sehingga niatan menekan angka Covid-19 dan tetap menjaga kapasitas rumah, serta berjalannya ekonomi serta sosial, juga berjalan baik," kata Melki dalam keterangan pers, Selasa (20/7).

Namun Melki berpesan supaya pasien non-Covid-19 mendapat perhatian serupa. Ia tak ingin pasien non-Covid-19 justru kurang memperoleh pelayanan maksimal. "Pelayanan kesehatan harus ideal optimal baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit lainnya (non Covid-19)," ujar Melki.

Politikus Partai Golkar itu meminta sektor hilir dan hulu mesti sama-sama dijaga dengan baik untuk menghambat laju penularan Covid-19. Ia menilai angka positif Covid-19 di sektor hilir tetap tinggi meski ada indikasi mulai bisa dikendalikan.

"Untuk itu sektor hulu perlu diperkuat dengan kapasitas rumah sakit baik itu obat, alkes, Tenaga Kesehatan harus benar-benar dipastikan siap untuk menjaga pelayanan di sektor hilir," ucap Melki.