Rabu 21 Jul 2021 00:02 WIB

Pembukaan PPKM 26 Juli, Legislator: Segera Sosialisasikan 

Sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan penularan covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 DPP Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.
Foto: Istimewa
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 DPP Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tetap akan melanjutkan PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai, pernyataan tersebut memberi kepastian terkait konsep dan waktu terkait PPKM Darurat.

"Tentu konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikan angka covid-19 dan tetap juga menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi dan sosial juga tetap terjaga dengan baik," kata Melki kepada Republika, Selasa (20/7).

Dalam pernyataan resminya hari ini, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap jika kasus covid-19 mengalami penurunan. Kendati demikian, dia menilai, dalam pelaksanaannya pembukaan aktivitas tersebut perlu dilakukan secara ketat agar penularan tidak kembali melonjak.

"Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak khususnya aparat penegak hukum, TNI, Polri, Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan ini dengan jadwal tertentu dengan kapasitas tertentu ini dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan covid-19 yang lagi meninggi saat ini," ujarnya.

Selain itu, dia menuturkan, sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan penularan covid-19. Salah satunya adalah dengan memperketat protokol kesehatan. Sementara di sektor hilir, kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan juga harus dipersiapkan agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien baik bagi pasien covid-19 maupun pasien penyakit penyakit lainnya.

Melki juga mengapresiasi pernyataannya Presiden malam tadi yang berkomitmen akan melakukan percepatan penanganan terhadap warga yang sudah terpapar covid-19. Salah satunya dengan memberikan pelayanan telemedicine bagi pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri.

"Di samping itu juga obat yang diberikan juga tetap bisa dilakukan, dan bagi pesan-pesan isolasi mandiri di rumah ataupun di institusi terpusat yang perlu di rumah sakit bisa segera juga dibawa ke rumah sakit," tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah yang juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak covid-19. Masyarakat juga diminta bersabar sampai keputusan selanjutnya diambil.

"Tentu dgn keputusan ini sampai tanggal 25 kita melihat perkembangan dari angka covid dan setelah tanggal 25 seperti tadi disampaikan kita akan melihat ke depan apakah akan ada penyesuaian lagi dari kebijakan PPKM Darurat ini," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement