Selasa 20 Jul 2021 20:02 WIB

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos

Pemerintah siapkan tambahan anggaran Bansos Rp55,21 T setelah PPKM diperpanjang.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, pemerintah akan membuka kembali berbagai sektor ekonomi secara bertahap pada 26 Juli.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari kebijakan ini, Jokowi menyebut pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial hingga Rp 55,21 triliun.

Baca Juga

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (20/7).

Anggaran perlindungan sosial tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan tunai seperti BST, BLT Desa, dan PKH; bantuan sembako; bantuan kuota internet; dan juga subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait agar segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19. "Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Jokowi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement