Rabu 21 Jul 2021 00:46 WIB

Kabareskrim: Kawal Penyerapan Belanja Modal di Daerah

Kabareskrim meminta jika ada kesalahan sedikit bisa disikapi dengan bijaksana.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri).
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengingatkan jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut dia, dalam penanganan pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.

Oleh sebab itu, jajaran Reskrim diminta untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut."Apabila ada kesalahan sedikit, disikapi dengan bijaksana. Dalam hal ini yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik," kata Agus dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri.

Baca Juga

Dalam pengawalan ini, Agus mengingatkan jajarannya untuk bersinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) agar  target dari penyerapan anggaran terlaksana dengan baik."Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan forkopimda dan kementerian/lembaga," ujar Agus.

Agus menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran. Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain.

"Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis, salah satunya belanja modal. Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk peroleh tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para bupati dan wali kota menjalankan program pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi.Pemulihan ekonomi dilakukan di antaranya melalui belanja pemerintah daerah. Belanja pemerintah sebagai tulang punggung utama di tengah situasi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement