Selasa 20 Jul 2021 17:28 WIB

Formappi Kritisi Rangkap Jabatan Sekjen DPR 

Sikap diam DPR menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan bersih.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Formappi Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Formappi Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyesalkan kabar penunjukkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, sebagai komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (persero). Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai, adanya praktik rangkap jabatan tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan sekaligus praktik-praktik tata kelola yang menyimpang lainnya baik di kesekjenan DPR maupun di PT BKI (Persero). 

Menurutnya, penunjukkan Indra Iskandar sebagai Komisaris BUMN Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan langkah mundur pemerintah di tengah upaya memastikan tata kelola perusahaan maupun pemerintahan yang bersih saat ini. 

"Bagaimana Pemerintah dan BUMN membuktikan keseriusan untuk menangkal praktik-praktik menyimpang jika mereka selalu saja membuka celah bagi terjadinya penyimpangan tersebut?" kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).

Lucius mendesak, agar DPR mengambil sikap. Dia menilai, sikap diam DPR hanya akan memunculkan dugaan keterlibatan DPR dalam memuluskan jatah kursi komisaris tersebut.

"Sikap diam DPR juga menunjukkan ketakpedulian DPR akan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketidakpedulian DPR sekaligus menjelaskan seberapa kuat DPR masih mencumbui korupsi seperti yang beberapa kali menyeret anggotanya," tegasnya.

Selain itu, Lucius menilai sikap diam DPR juga bisa diartikan sebagai bentuk ketidakpedulian DPR pada pentingnya  penguatan lembaga di parlemen yang bisa menjamin peningkatan kinerja DPR. Dia khawatir, adanya rangkap jabatan tersebut membuat tata kelola parlemen  akan semakin buruk ke depannya.

"Sebagai Sekjen DPR saja tak ada yang bisa dibanggakan dari apa yang sudah dibuat Sekjen selama ini. Kinerja DPR malah kian buruk akhir-akhir ini. Kondisi ini mestinya membuat DPR tak bisa begitu saja membiarkan sekjen disibukkan oleh urusan lain yang sangat mungkin akan mengganggu kerjanya sebagai Sekjen," ungkapnya.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, Lucius berharap DPR tidak tinggal  diam dengan berbagai kebijakan yang terkesan pongah dari BUMN maupun dari pemerintah. DPR harus bisa memanfaatkan fungsi pengawasan di tengah kesibukan menghadapi pandemi ini.

"DPR mesti terlihat berwibawa dan berguna bagi rakyat ketika ada banyak keanehan yang terjadi. Dan keanehan yang paling dekat adalah penunjukan sekjen DPR ini sebagai komisaris," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement