Rabu 21 Jul 2021 03:45 WIB

Dukungan Alquran untuk Menjadi Seorang Penegak Hukum

Perintah untuk menjadi penegak hukum ada di t An-Nisa ayat 135 dan Al-Maidah ayat 8.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Dwi Murdaningsih
Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran dalam surat Anisa ayat 135 dan Al-Maidah ayat 8 mendorong orang yang beriman untuk menjadi para penegak keadilan. Menurut peraturan perundang-undang yang dikenal sebagai penegak keadilan atau penegak hukum adalah mereka yang berprofesi sebagai Advokat, Polisi, Jaksa dan Hakim.

Perintah menjadi penegak keadialan itu ada dalam Alquran surat An-Nisa ayat 135 dan Al-Maidah ayat 8. Surat An-Nisa 135 yang artinya:

Baca Juga

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orangtua dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (untuk kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan untuk menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Mahateliti terhadap segala sesuatu yang kamu kerjakan."

Surah Al-Maidah ayat 8 ini artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Dalam menafsirkan Surah An-Nisa ayat 135  Ibnu Katsir mengatakan, bahwa Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin agar menegakkan keadilan, dan janganlah mereka bergeming dari keadilan itu barang sedikit pun. Dan jangan pula mereka mundur dari menegakkan keadilan karena Allah hanya karena celaan orang-orang yang mencela, jangan pula mereka dipengaruhi oleh sesuatu yang membuatnya berpaling dari keadilan. 

"Bahkan hendaklah mereka saling membantu, bergotong royong, saling mendukung dan tolong-menolong demi keadilan," tulis Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Menurut Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)  dalam Tafsir Al-Mukhtashar/ Markaz Tafsir Riyadh, tafsir surah An-Nisa ayat 135 itu artinya, setelah Allah memerintahkan untuk bersikap adil terhadap para istri dan anak-anak yatim, kemudian Allah memerintahkan untuk berbuat adil kepada seluruh kaum Mukminin secara umum.

Dia (Allah) berfirman: jadilah kalian orang-orang yang menegakkan keadilan di setiap perkara ketika memutuskan perkara di antara manusia, baik itu ketika kalian memegang kekuasaan, ketika menjadi hakim, atau ketika melakukan pekerjaan seperti saat menegakkan keadilan dan kesetaraan di antara istri-istri dan anak-anak. Dan jadilah kalian saksi-saksi yang selalu berpegang kepada kebenaran yang diridhai oleh Allah tanpa pilih kasih.

"Meskipun kesaksian itu akan merugikan kalian atau orang tua dan orang terdekat kalian seperti anak atau saudara kalian," katanya.

Jika orang yang terberatkan oleh saksi yang benar itu merupakan kerabat kalian atau orang lain yang kaya ataupun miskin maka sesungguhnya Allah lebih utama daripada mereka dan syariat-Nya lebih berhak untuk diikuti. Maka janganlah kalian sekali-kali berpilih kasih kepada orang yang kaya karena ingin mendapatkan imbalan atau karena takut dari gangguannya, dan jangan pula berpilih kasih kepada orang miskin karena merasa kasihan. 

"Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu agar tidak berpaling dari kebenaran. Dan jika kalian bersilat lidah dengan merubah kesaksian atau enggan untuk menyampaikan kesaksian, maka sesungguhnya Allah maha mengetahui perbuatan kalian, dia mengetahui apa yang kalian niatkan, dan dia akan membalas apa yang kalian perbuat," katanya.

Sementara itu menurut Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas Alquran Universitas Islam Madinah dalam menafsirkan An-Nisa ayat 135 adalah berlaku adil dalam urusan-urusan yang mereka pegang dan yang berada dibawah tanggungjawab kalian seperti para istri dan anak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement