REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel menghentikan penghancuran rumah milik warga Palestina di wilayah yang diduduki. Tindakan demikian dinilai melanggar hukum humaniter internasional. "PBB telah berulang kali meminta Israel menghentikan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina serta mematuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah hukum humaniter internasional," kata
Baca Selengkapnya di ihram.co.id