Senin 19 Jul 2021 15:31 WIB

Polisi Selidiki Ajakan Tolak PPKM Darurat di Medsos

Dikhawatirkan ajakan tersebut membuat masyarakat semakin resah di tengah pandemi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri)
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki penyebar seruan aksi penolakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui media sosial. Dikhawatirkan ajakan tersebut membuat masyarakat semakin resah di tengah pandemi Covid-19. “Sedang kami usut,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (19/7).

Diketahui ajakan untuk melakukan aksi protes itu tersebut beredar di Jawa Tengah. Seperti berupa meme dan poster ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Kota Tegal dan Kabupaten/Kota Pekalongan. Tidak hanya di Jawa Tengah, seruan atau ajakan penolakan PPKM Darurat juga terjadi di Jawa Timur.

Baca Juga

Menanggapi seruan penolakan PPKM Darurat tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan, ajakan untuk unjuk rasa itu merupakan informasi bohong atau hoaks. Karena itu, pihaknya tengah melaukan penyelidikan mengenai hal tersebut. "Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoaks ini, dan akan kita selidiki," ungkap Iqbal, 

Menurut Iqbal ajakan penolakan PPKM Darurat tersebut telah meresahkan masyarakat. Karena itu, ia meminta, masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi selama masa pandemi virus corona atau covid-19. Sebab, banyak informasi yang ditujukan untuk memprovokasi. Hanya saja belum merinci siapa dibalik poster ajakan penolakan PPKM Darurat tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement