Ahad 18 Jul 2021 20:52 WIB

Yana Mulyana Berharap PPKM Darurat tak Diperpanjang

Pemkot Bandung mulai menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak Senin (19/7).

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap pemerintah pusat tidak memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, PPKM Darurat berdampak langsung secara ekonomi kepada masyarakat yang berpenghasilan harian.

Pihaknya berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran selama PPKM Darurat. PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Pemerintah pusat tengah membahas apakah PPKM akan dilanjutkan atau tidak melihat kondisi penyebaran Covid-19.

"Kita sih berharap ga diperpanjang (PPKM), tapi untuk saat ini ini bentuk perhatian kami dari Pemerintah Kota Bandung meskipun keterbatasan APBD," ujarnya, Ahad (18/7). Namun begitu, ia ingin menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Gini PPKM Darurat ini kan ditetapkan sama pemerintah pusat jadi tentunya kita ikut karena pemerintah pusat juga punya metode untuk mengukur apakah sudah terjadi penurunan atau tidak penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya berupaya melakukan antisipasi saat PPKM Darurat berlangsung saat ini dengan menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk bantuan sosial kepada 60 ribu masyarakat. Mereka akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp 500 ribu per kepala keluarga.

"Mudah-mudahan bentuk bantuan ini menunjukkan empati dari Pemerintah Kota Bandung kepada warga terdampak PPKM Darurat," katanya.

Ia mengatakan Pemkot Bandung memberikan bantuan sebab PPKM darurat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat yang cukup tinggi. Penyaluran bantuan sendiri akan mulai didistribusikan pada Senin (19/7) besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement