Ahad 18 Jul 2021 19:01 WIB

Pelaku Perkosa Anak Tiri Bukan karena Kelainan Seksual

Pelaku tidur selama ini tidur sekamar dengan anak tirinya.

Rep: Febryan. A/ Red: Joko Sadewo
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, pria berinisial AS (49 tahun) memperkosa anak perempuan tirinya STA (15 tahun) karena nafsu. Pemicunya adalah karena AS, istrinya, dan STA selalu tidur dalam satu kamar yang sama.

"Motifnya adalah karena nafsu. Sebab pelaku dan korban bersama ibu kandung korban (istri pelaku) kan tidur bersama dalam satu kamar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Ahad (18/7).

Menurut Joko, AS nekat menyetubuhi anak tirinya itu bukan karena kelainan seksual. Melainkan memang karena nafsu lantaran melihat STA yang mulai beranjak remaja.

Berdasarkan keterangan pelapor, AS sudah berulang kali memperkosa STA dalam tiga tahun terakhir atau sejak 2018. AS tinggal serumah dengan STA dan ibu kandungnya di Tambora, Jakarta Barat.

Dalam melancarkan aksinya, AS juga mengancam STA agar tak mengadukan perbuatannya kepada siapa pun. Jika mengadu, ibu kandung STA akan dibuat sakit. 

Semua perbuatan bejat AS akhirnya terungkap ketika STA berkunjung ke rumah ayah kandungnya, Romansyah (42 tahun), di Ciledug, Kota Tangerang, Juli 2021. STA yang sudah tak tahan lagi akhirnya menceritakan semua yang ia alami dalam tiga tahun terakhir.

Romansyah pun murka setelah mengetahui anak gadisnya diperlakukan demikian. Apalagi, anaknya itu kini depresi dan sering menangis sendiri di dalam kamar. Romansyah akhirnya melaporkan AS ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (15/7).

Polisi lantas menangkap AS pada Jumat (16/7). Pria berbedan tegap dan berkepala botak itu kini ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement