Ahad 18 Jul 2021 16:55 WIB

PPKM Darurat: Polisi Halau Pesepeda di Jalan Dago

Kegiatan bersepeda di Kawasan ini berpotensi menyebabkan kerumunan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Pesepeda melintas di depan spanduk informasi PPKM Darurat saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement