Ahad 18 Jul 2021 16:07 WIB

Lonjakan Kasus Covid-19 di DIY Akibat Varian Delta

Ada lima kriteria sampel yang diperiksa untuk mendeteksi varian Delta di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, varian Delta sudah terdeteksi di DIY. Hal ini dilihat dari hasil whole genome sequencing/WGS SARS-CoV-2 yang sudah dilakukan oleh laboratorium Pokja Genetik FK KMK UGM.

Sultan menjelaskan, pengambilan sampel untuk WGS sudah dilakukan pada Juni 2021. Ada 25 sampel yang diambil di seluruh kabupaten/kota se-DIY dan dilakukan uji sampel dilakukan pada 5 Juli.

"Hasil pengetesan dilaporkan dekan FK KMK UGM kepada Kementerian Kesehatan pada 10 Juli, adapun Pemda DIY menerima laporan (hasil pendeteksian varian Delta) dan rekomendasi dari Kemenkes tanggal 14 Juli,"  kata Sultan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sebanyak 25 sampel yang diperiksa tersebut terdiri dari 15 orang dewasa dan 10 anak-anak. Dari seluruh sampel, 20 orang di antaranya sudah terpapar covid varian Delta yang terdiri dari 11 orang dewasa dan sembilan orang lainnya merupakan anak-anak.

"Merujuk pada pesatnya penambahan kasus Covid-19 di DIY secara merata akhir-akhir ini, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut," jelasnya.

Sultan menjelaskan, ada lima kriteria sampel yang diperiksa untuk mendeteksi varian Delta di DIY. Pertama, sampel yang diambil merupakan warga yang datang dari negara asing dan baru mendarat di DIY.

Kriteria kedua, sampel yang diambil merupakan kasus positif di komunitas masyarakat yang mengalami fenomena penularan dengan sangat cepat. Penularan  bahkan sudah menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak masuk dalam kategori rentan, yakni anak-anak.

Selain itu, kriteria ketiga dari sampel yang diambil yakni kasus Covid-19 dengan riwayat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebelumnya. Keempat, kata Sultan, sampel yang diambil juga merupakan penyintas Covid-19 yang kembali terinfeksi.

"Kriteria kelima, kasus kematian Covid-19 dengan komorbid penyakit menular lain," ujar Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement