Ahad 18 Jul 2021 15:53 WIB

Ini Kata Pemkot Bandung Soal Penolakan PPKM Darurat

Pemkot siapakan Rp 30 miliar untuk bantuan sosial kepada 60 ribu masyarakat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bermunculan di Kota Bandung diantaranya dari aliansi pedagang Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menanggapi keresahan yang dirasakan tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, belum menerima surat resmi terkait penolakan warga terhadap perpanjangan PPKM darurat. Namun, dia ingin menegaskan, bahwa kebijakan PPKM Darurat ditetapkan oleh pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Gini PPKM Darurat ini kan ditetapkan sama pemerintah pusat jadi tentunya kita ikut karena pemerintah pusat juga punya metode untuk mengukur apakah sudah terjadi penurunan atau tidak penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya, Ahad (18/7).

Dia menuturkan, saat ini, Pemkot Bandung memakai salah satu aplikasi google untuk memantau mobilitas masyarakat dan terlihat pengurangan baru di angka 10 persen. Oleh karenanya, kondisi tersebut dinilai belum terjadi penurunan mobilitas.

"Di kita mah masih 10 (persen) gitu jadi menurut versi pemerintah pusat belum terjadi penurunan mobilitas. Padahal, kunci menekan penyebaran Covid-19 sekarang yang ini nih varian ini memang lewat pembatasan mobilitas jadi mungkin pemerintah pusat memperpanjang sampai akhir bulan," ungkapnya.

Yana menambahkan, pihaknya berupaya melakukan antisipasi apabila PPKM Darurat diperpanjang dengan menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk bantuan sosial kepada 60 ribu masyarakat. Mereka akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp 500 ribu per kepala keluarga.

"Mudah-mudahan bentuk bantuan ini menunjukkan empati dari pemerintah Kota Bandung kepada warga terdampak PPKM Darurat, kita sih berharap nggak di perpanjang tapi untuk saat ini ini bentuk perhatian kami dari pemerintah kota Bandung meskipun keterbatasan APBD," katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Bandung memberikan bantuan sebab PPKM darurat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat yang cukup tinggi. Penyaluran bantuan sendiri akan mulai didistribusikan pada Senin (19/7) besok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement