Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LK Siregar

Begini Konsep Pengakuan Pendapatan dalam Dunia Keuangan

Bisnis | Sunday, 18 Jul 2021, 11:19 WIB
lokasi: salah satu Mushola di Lombok NTB

Siapa yang tidak kenal dengan pendapatan, atau istilah lainnya adalah penghasilan, atau istilah finance nya adalah Revenue. Awas Gaisss jangan tertukar dengan istilah Laba atau Profit atau pun income yaa, karena itu merupakan 2 hal yang berbeda walaupun masih punya kekerabatan yang sangat dekat.

Bagi retizen yang sudah berkecimpung di dunia finance pastinya sudah mengerti bedanya Revenue dengan Income. Secara sederhana Revenue adalah Penerimaan penghasilan atas hasil pekerjaan/penjualan yang dilakukan, sedangkan Income adalah Revenue yang telah dikurangkan dengan beban2 yang harus kita sisihkan sebagai ongkos melakukan pekerjaan ataupun harga pokok penjualan. Cara mudah saat kita lihat di table Laporan Laba Rugi, kalo Revenue itu bisasanya adalah di baris paling atas, dan Income (Net Income) ada di baris bagian bawah

Kegiatan usaha/bisnis yang dilakukan masyarakat ataupun sebuah organisasi pada dasarnya adalah bertujuan untuk menciptakan penghasilan yang diperoleh setelah memberikan nilai (value) bagi para konsumennya. Mungkin secara sederhana saya coba menganalogikan dengan bisnis adalah pertukaran nilai (value), yaitu nilai manfaat yang ditawarkan pelaku usaha yang ditukar dengan nilai materi (uang) dari konsumennya.

Nah, dalam dunia keuangan, pengakuan penghasilan tersebut memiliki konsep fundamental yang harus secara penuh diterapkan dalam hal pencatatannya, yaitu:

1. Revenue diakui saat nilai manfaat (ekonomis) telah selesai diserahkan, atau pekerjaan telah diselesaikan, dan

2. Revenue diakui saat telah menerima pembayaran atau komitmen pembayaran yang valid dari konsumennya

Kenapa hal ini penting kita ketahui, karena adakalanya pengakuan pendapatan akan terlihat overstated karena pelaku bisnis mengakui penghasilan saat order diterima ataupun saat penerimaan pembayaran diawal, padahal pekerjaan belum diselesaikan. Dan ada kalanya understated karena telah melakukan serah terima barang atau pekerjaan secara penuh namun pembayaran cash belum diterima. Kedua hal ini perlu dihindari jika kita sebagai pelaku bisnis sedang atau akan mengajukan pinjaman ke bank ataupun mungkin sedang merencanakan strategi bisnisnya dengan Initial Public Offering (IPO).

Sebagai ilustrasi, sebuah Perguruan Tinggi menerima pembayaran perkuliahan secara penuh dan tunai diawal semester, padahal kegiatan perkuliahan belum dimulai. Maka pencatatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi atas penghasilan tersebut sebagai Pendapatan Ditangguhkan (unearned revenue) dalam kelompok Laporan Posisi Keuangan (d/h Neraca) bukan di Laporan Laba Rugi. Dan revenue akan diakui seiring dengan waktu perkuliahan nya berjalan.

Ilustrasi selanjutnya adalah, Perusahaan platform belanja online yang saat ini sangat digandrungi karena kondisi physical distancing dan konsep kemudahan berbelanja yang ditawarkannya. Penghasilan yang tercatat dari hasil penjualan yang dilakukan platform tersebut tidak berdasarkan jumlah pembayaran yang diterima, karena barang yang dijual biasanya bukan milik platform tersebut tetapi milik para seller yang bergabung. Sehingga revenue yang diakui milik platform tersebut hanya sebesar fee platform saat konfirmasi barang telah diterima.

Mudah2an artikel singkat ini bisa menambah wawasan #retizen dalam dunia keuangan terutama hal pengakuan pendapatan.

wallahu'alam bissawab

#revenuerecognition #accounting #retizen #ideelka

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image