Ahad 18 Jul 2021 11:43 WIB

ICW: Tersebarnya Foto Setnov, Bobroknya Kemenkumham

Pindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lapas dengan tingkat pengawasan maksimal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang, tersebarnya foto Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menggunakan ponsel di dalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi. Diketahui, Novanto kembali membuat geger jagat maya setelah foto Novanto sedang menggunakan ponsel di dalam Lapas tersebar. Padahal aturannya, seorang narpidana tidak boleh membawa ponsel ke lembaga pemasyarakatan. 

"Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," kata  Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Republika, Sabtu (27/7). 

Sebab, praktik pelanggaran ini bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2019 lalu. Novanto sempat terbukti melakukan plesiran. 

Kemenkumham, sambung Kurnia, juga harus mengaudit seluruh instrumen pengawasan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Hal itu dilakukan sebagai langkah mitigasi praktik serupa terulang pada masa mendatang. 

"Satu usul yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK," ujarnya.

Menurut Kurnia, hal itu penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain. Terakhir, lanjut Kurnia, Kemenkumham harus pula menelusuri, apa penyebab Setya Novanto dapat lolos menggunakan ponsel.

"Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut?," tegas Kurnia. 

Menanggapi beredarnya foto tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti memastikan, foto yang tersebar itu adalah foto lama. 

"Keterangan yang kami dapat, itu adalah foto tahun lalu pas Idul Adha, itu foto tahun lalu pas hari raya kurban," ujar Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7). 

Senada dengan Rika, Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyatakan, foto Novanto yang terlihat sedang bersama eks Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah orang merupakan foto dalam suasana Idul Adha 2020. Dia pun mengaku, telah mengingatkan Novanto soal keberadaan ponsel agar tidak terulang lagi pada hari mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement