Ahad 18 Jul 2021 05:41 WIB

Luhut Minta Maaf ke Rakyat, Bagaimana Nasib PPKM Darurat?

Berbeda dengan Muhadjir, Luhut menyatakan PPKM Darurat belum diputuskan diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar

Menggelar konferensi pers secara daring pada Sabtu (17/7) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan minta maaf jika pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga saat ini belum optimal. Namun, sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali, ia juga meminta masyarakat kompak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).

Luhut menegaskan, bersama jajaran kementerian lainnya akan terus bekerja untuk mencegah penyebaran varian Delta virus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan lain yang akan membantu masyarakat juga akan terus diberikan oleh pemerintah.

"Akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan," ujar Luhut.

Namun, ia meminta juga kekompakan masyarakat dan semua pihak dalam menghadapi permasalahan ini bersama.

"Kalau kita tidak kompak, kita tidak satu, tidak akan bisa kita selesaikan. Ini nanti bisa turun, bisa muncul lagi nanti kalau kita tidak disiplin," ujar Luhut.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Luhut mengingatkan agar situasi saat ini tak dijadikan sebagai alat politisasi.

"Jadi kata kunci semua saya himbau kepada masyarakat, pada semua kita, jangan kita politisasi ini (pandemi Covid-19). Mari kita bekerja bersama," ujar Luhut .

Terkait PPKM Darurat, meski sebelumnya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut telah diperpanjang, Luhut mengatakan, hasil evaluasi terhadap kebijakan tersebut baru akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat baru akan diketahui 2-3 hari ke depan.

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan kita umumkan secara resmi," ujar Luhut.

Selanjutnya, ia menjelaskan dua indikator yang menjadi bahan evaluasi PPKM Darurat. Yakni, angka penambahan kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR).

In Picture: RSUD Jayapura Penuh, Pasien Dirawat Hingga di Luar Ruangan

photo
Sejumlah pasien berada di teras gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua, Jumat (16/7/2021). Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jayapura dr Silwanus Sumule mengaku kapasitas ruangan di rumah sakit sudah terisi penuh, hasil antigen pasien yang reaktif diberikan tempat diluar gedung. - (Antara/Indrayadi TH)

 

 

Luhut mengeklaim pemberlakuan PPKM Darurat sejauh ini menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, itu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19.

"Ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Hasil monitoring kami terhadap indikator Google traffic, Facebook mobility, dan indeks cahaya malam telah terjadi penurunan yang cukup signifikan," ujar Luhut.

Sebagai koordinator PPKM Darurat, ia menjelaskan bahwa penurunan mobilitas masyarakat tersebut memberikan harapan dalam menahan laju penularan varian Delta Covid-19. Hal ini juga didukung oleh data penurunan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Ini terus terang saja memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa diturunkan," ujar Luhut.

Meski begitu, penurunan aktivitas masyarakat tak menjadi jaminan kasus positif Covid-19 juga akan menurun. Pasalnya, ada masa inkubasi virus yang membuat kasus infeksi tak bisa langsung terdata.

"Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta-merta langsung menunjukkan penurunan penambahan kasus, walau tiga hari belakangan terlihat data-data sudah mulai membaik," ujar Luhut.

Keterangan pers Luhut berbeda pernyataan Muhadjir sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, namun secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi ini.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement