Sabtu 17 Jul 2021 11:06 WIB

Toko-toko di Arab Saudi Tetap Buka Selama Waktu Sholat

Toko-toko di Arab Saudi Tetap Buka Selama Waktu Sholat.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
Toko-toko di Arab Saudi Tetap Buka Selama Waktu Sholat. Foto: Pedagang aneka makanan di Makkah
Foto: Republika TV/Muhammad Hafil
Toko-toko di Arab Saudi Tetap Buka Selama Waktu Sholat. Foto: Pedagang aneka makanan di Makkah

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH-- Federasi Kamar Dagang Arab Saudi menyebut toko-toko dan tempat komersial dapat tetap buka selama waktu sholat di Kerajaan. Kebijakan ini mengacu kepada surat edaran lembaga tersebut yang dikeluarkan, Kamis (15/7).

Dilansir dari Alarabiya English, Jumat (16/7), federasi mengatakan dalam arahannya bahwa kegiatan komersial dan ekonomi juga dapat berlanjut sepanjang jam kerja, termasuk waktu sholat.

Baca Juga

Federasi juga menjelaskan bahwa keputusan ini juga harus disertai tindakan untuk mengekang penyebaran virus corona dengan memastikan kesehatan dan keselamatan pembeli dan pelanggan.

Tujuan lain kebijakan ini adalah untuk menghindari kerumunan pelanggan serta pertemuan di dekat toko-toko saat mereka tutup selama waktu sholat lima waktu sehari. Dalam sebuah pernyataan, federasi juga menggarisbawahi bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengalaman berbelanja dan meningkatkan tingkat layanan yang diberikan kepada pembeli dan klien.

Keputusan ini diklaim juga diambil setelah melakukan koordinasi yang diperlukan dengan otoritas terkait.

 “Kami berharap Anda akan terus membuka toko dan melakukan kegiatan komersial dan ekonomi sepanjang jam kerja, menerima pembeli dan pelanggan,” kata federasi dalam surat edaran ke toko-toko dan perusahaan komersial.

Toko-toko dan perusahaan-perusahaan komersial telah diinstruksikan untuk membuat pengaturan yang diperlukan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatur pekerjaan dan memberikan layanan. Serta menjadwal para pekerja sehingga tidak menghalangi pekerja, pembeli, dan pelanggan dalam melakukan sholat.

Arab Saudi baru-baru ini melonggarkan pembatasan sosial dengan mengurangi peran polisi agama, mengizinkan konser publik, mencabut larangan bioskop, dan mengizinkan wanita mengemudi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement