Sabtu 17 Jul 2021 09:34 WIB

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tumbuh 6,2 Persen

Tren penerimaan perpajakan harus tetap diupayakan.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, terutama perekonomian dan keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, terutama perekonomian dan keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan tumbuh 6,20 persen pada kuartal dua 2021. Adanya perbaikan dari sisi pajak ini merupakan hal yang tidak mudah di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi masyarakat, terutama perekonomian dan keuangan negara, khususnya penerimaan perpajakan. “Kuartal dua 2021 telah mengalami perbaikan di mana penerimaan perpajakan tumbuh 6,20 persen," ujarnya, dalam keterangan tulis seperti dikutip Sabtu (17/7).

Baca Juga

Menurutnya perbaikan tren penerimaan perpajakan ini harus tetap diupayakan dan dimonitor bersama agar realisasi penerimaan perpajakan dapat terus meningkat. "Tentunya ini merupakan tren yang akan terus diupayakan dan di monitor bersama agar realisasi penerimaan perpajakan yang merupakan kontributor utama APBN dapat terus meningkat," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan saat ini menangani pandemi dengan melindungi rakyat dan dunia usaha, sehingga perekonomian dapat kembali segera pulih. Namun kemudian dengan sequence itu APBN harus disehatkan lagi.

"Jadi sequence inilah yang saya minta komite juga ikut di dalam yang pertama dalam mengomunikasikan dan kedua ikut berperan di dalam mengawal substansinya," ucapnya.

Dalam keadaan yang penuh dengan tantangan dan dinamika perkembangan kasus pandemi Covid-19, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) diharapkan dapat terus mengawal reformasi perpajakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan. “Pada 2021 sampai Juli, Komwasjak telah menghasilkan 24 saran dan/atau rekomendasi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement